Advertisement
PPKM Diperpanjang, Mal Dibuka dengan Kapasitas Maksimal 50 Persen
Suasana tenan makanan yang sepi di salah satu pusat perbelanjaan usai adanya anjuran untuk menjaga jarak sosial dan beraktivitas dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona di Jakarta, Senin (23/3/2020). Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) juga memprediksi penurunan penjualan ritel kuartal pertama 2020 turun hingga 0,4 persen dibanding dengan kuartal pertama tahun lalu. Bisnis - Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperluas wilayah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan PPKM periode 17 sampai 23 Agustus 2021 di Jawa dan Bali.
Kebijakan ini diikuti dengan ditambahnya kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan atau mal dari semula 25 persen menjadi 50 persen di wilayah zona PPKM level 4.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba selama sepekan terakhir menunjukkan hasil yang cukup baik.
Dia menuturkan, selama uji coba 10 sampai 16 Agustus 2021, pengunjung dan pekerja wajib menyertakan bukti telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal.
“Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan pusat perbelanjaan dan mal sudah disiplin. Ini sekaligus untuk mendisiplinkan kita. Untuk itu, pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang bisa melakukan uji coba ini. Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas kunjungan menjadi 50 persen,” kata Luhut dalam konferensi pers.
Selain izin untuk menerima lebih banyak pengunjung, pemerintah juga akan memberi izin kepada restoran di dalam pusat perbelanjaan untuk melayani dine-in atau makan di tempat dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja.
“Protokol kesehatan yang ketat tetap digunakan dengan protokol yang sudah ada dengan aplikasi PeduliLindungi untuk screening pengunjung,” ujarnya.
Adapun selama seminggu uji coba, Luhut mengatakan aplikasi PeduliLindungi telah mencatat 1,015 juta orang yang melakukan check in untuk masuk ke pusat perbelanjaan. Selain itu, terdapat 615 orang yang tidak bisa masuk ke mal karena ditolak sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Celios: Program Makan Bergizi Gratis Picu Inflasi Pangan
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Airlangga: Indonesia Berpotensi Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
- BPJS: Biaya Perawatan Gagal Ginjal Lebih Mahal dari Penyakit Jantung
Advertisement
Advertisement







