Advertisement
Sampai Kapan PPKM akan Diberlakukan? Ini Jawaban Menteri Luhut
![Sampai Kapan PPKM akan Diberlakukan? Ini Jawaban Menteri Luhut](https://img.harianjogja.com/posts/2021/08/16/1080223/luhut6.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sering mendapatkan pertanyaan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.
Menanggapi hal tersebut, Luhut menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Advertisement
"Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (16/8/2021).
Oleh karena itu, Luhut mengungkapkan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat.
Pada hari ini, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 di Jawa dan Bali pada 17-23 Agustus 2021.
“PPKM di Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Luhut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan dengan pertimbangan diantaranya tren penurunan kasus positif, angka kesembuhan naik, dan angka kematian menurun.
Namun berdasarkan hasil kunjungan lapangan, Luhut menyebut masih diperlukan perbaikan di beberapa wilayah sehingga langkah preventif dilakukan.
"Langkah-langkah intervensi telah dilakukan antara lain memobilisasi pasien ke isolasi terpusat dan memastikan ketersediaan obat serta oksigen konsentrator. Sehingga minggu depan diharapkan ada perbaikan signifikan di Jawa-Bali," ujarnya.
Adapun, PPKM berbasis Level sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021.
Luhut menyebut perpanjangan level 4,3 dan 2 yang dilakukan sejak 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik.
Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi pada 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen. Kalau minggu lalu turun 59,6 persen, sekarang turun 76 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182739/korupsi-ilustrasi-freepik.jpg)
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
Advertisement
Advertisement