Advertisement

Harga Tes Turun, Jokowi Minta Hasil Tes PCR Keluar Dalam 1x24 Jam

Rayful Mudassir
Senin, 16 Agustus 2021 - 06:47 WIB
Budi Cahyana
Harga Tes Turun, Jokowi Minta Hasil Tes PCR Keluar Dalam 1x24 Jam Presiden Joko Widodo saat memberi pandangannya terkait SDGs pada Forum Tingkat Tinggi Dewan Ekonomi Sosial PBB (ECOSOC) secara virtual pada Selasa, 13 Juli 2021. - Biro Sekretariat Presiden

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta hasil pemeriksaan PCR harus keluar dalam 1x24 jam. 

Jokowi mengatakan bahwa penurunan harga uji PCR akan meningkatkan angka testing di dalam negeri. Sebab itu, Presiden telah membahas kondisi tersebut dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Advertisement

"Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita buruh kecepatan," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021). 

Selain kecepatan hasil tes, Jokowi juga meminta kementerian untuk menurunkan harga tes PCR. Presiden menetapkan harga tes berada di kisaran Rp450.000 - Rp550.000. 

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 - Rp550.000," ujarnya. 

Sebelumnya banyak pihak meminta pemerintah menurunkan harga tes PCR. Selain masyarakat, perusahaan penerbangan juga mendorong pemerintah menurunkan harga tes. 

Pasalnya sejumlah rute penerbangan bahkan hanya memerlukan biaya yang lebih sedikit dibandingkan harga tes PCR. Kondisi ini disebut menjadi salah satu sebab sepinya pengguna maskapai penerbangan selama pandemi atau PPKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement