Advertisement
Dukung Kemudahan Investasi, Pemda Diminta Miliki RDTR yang Terintegrasi OSS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengatakan instansinya menyambut baik peluncuran online single submission (OSS) berbasis resiko.
Guna meningkatkan sistem pemerintahan berbasis ekonomi (SPBE) sebagai salah satu pendukung iklim ramah investasi sekaligus sebagai implementasi OSS berbasis risiko, Kementerian ATR/BPN memperkenalkan kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR) dan pertimbangan teknis pertanahan (PTP) mengenai izin lokasi.
Advertisement
BACA JUGA : Pentingnya Insentif Untuk Mendorong Investasi
KKPR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha. Hal ini nantinya yang digunakan semua pelaku usaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha.
“Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR, maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai RDTR [rencana detail tata ruang]. Namun, RDTR-nya pun harus yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (12/8/2021).
Yulia menjelaskan, OSS berbasis risiko dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Dia menuturkan, semua pihak mulai dari Kementerian ATR/BPN akan terus aktif untuk mendukung jalannya OSS Berbasis Risiko ini.
BACA JUGA : Proyek Strategis Nasional di Kulonprogo Buka Peluang
“Dengan hadirnya OSS berbasis risiko, maka diharapkan ke depan perizinan berusaha semakin mudah dan dapat meningkatkan investasi demi kemajuan ekonomi Indonesia, karena memang tujuan diluncurkannya OSS berbasis risiko adalah untuk menyederhanakan syarat dasar izin berusaha,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement