Advertisement
Dukung Kemudahan Investasi, Pemda Diminta Miliki RDTR yang Terintegrasi OSS
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web - .
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati mengatakan instansinya menyambut baik peluncuran online single submission (OSS) berbasis resiko.
Guna meningkatkan sistem pemerintahan berbasis ekonomi (SPBE) sebagai salah satu pendukung iklim ramah investasi sekaligus sebagai implementasi OSS berbasis risiko, Kementerian ATR/BPN memperkenalkan kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR) dan pertimbangan teknis pertanahan (PTP) mengenai izin lokasi.
Advertisement
BACA JUGA : Pentingnya Insentif Untuk Mendorong Investasi
KKPR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha. Hal ini nantinya yang digunakan semua pelaku usaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha.
“Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR, maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai RDTR [rencana detail tata ruang]. Namun, RDTR-nya pun harus yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (12/8/2021).
Yulia menjelaskan, OSS berbasis risiko dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Dia menuturkan, semua pihak mulai dari Kementerian ATR/BPN akan terus aktif untuk mendukung jalannya OSS Berbasis Risiko ini.
BACA JUGA : Proyek Strategis Nasional di Kulonprogo Buka Peluang
“Dengan hadirnya OSS berbasis risiko, maka diharapkan ke depan perizinan berusaha semakin mudah dan dapat meningkatkan investasi demi kemajuan ekonomi Indonesia, karena memang tujuan diluncurkannya OSS berbasis risiko adalah untuk menyederhanakan syarat dasar izin berusaha,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
Advertisement
Advertisement





