Advertisement
Kemenkeu Mulai Cairkan Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji kepada para pekerja yang terdampak Covid-19.
Pada 10 Agustus 2021, Kementerian Keuangan telah mencairkan subsidi gaji sebesar Rp947,49 miliar melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Advertisement
“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” kata Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada sebanyak 947.499 orang penerima yang masing-masingnya akan mendapatkan Rp1 juta.
Data penerima subsidi gaji berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun, alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah adalah sebesar Rp8,8 triliun untuk tahun ini.
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja sejalan dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan mobilitas ketat.
Pengecekan penerima bantuan subsidi gaji dapat dilakukan dengan login ke situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Libur Isra Mikraj
- GAIKINDO: Penjualan Kendaraan Elektrik Melonjak Tajam
- Jogja Gelar Vaksinasi Hewan Sepanjang 2026
- Jadwal Bus DAMRI JogjaBandara YIA Sabtu 17 Januari
- Ini Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Januari
- Man City Sepakat Datangkan Marc Guehi dari Palace
- Warga Dusun Nibung Tolak Penetapan Kawasan Transmigrasi
Advertisement
Advertisement




