Jepang-Korea Selatan Desak Indonesia Buka Keran Ekspor Batu Bara, Luhut Angkat Bicara
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com-Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam situasi pandemi Covid-19.
KPU mempersiapkan penyelenggaraan akbar tersebut berbasis manajemen risiko. Upaya ini menanggapi belum ada kepastian kapan pandemi akan berakhir.
Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari menuturkan pengalaman Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada Serentak 2020 akan dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk merumuskan kebijakan yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.
“Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, [namun] apapun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkannya dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” kata Hasyim dalam keterangan resmi dikutip Rabu (11/8/2021).
Lebih lanjut, salah satu langkah antisipasi adalah dengan membatasi usia PPK, PPS, KPPS maksimal 50 tahun. Kemudian dilakukan pemeriksaan bagi petugas untuk menjamin kesehatan mereka secara prima.
Bahkan kata Hasyim, jika diperlukan maka pihaknya juga akan mensyaratkan vaksinasi Covid-19 bagi petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024.
“Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan Covid, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” ujarnya.
Selain Pilpres, Pemilu 2024 turut menyelenggarakan Pilkada maupun Pileg bagi calon anggota DPR, DPD, DPRD di provinsi maupun kabupaten kota.
Rencana awal, pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/kota digelar pada 21 Februari 2024. Namun untuk pencoblosan Pilkada, rencananya akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Kalau Pemilu memang ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU, tapi kalau Pilkada itu sudah ada aturannya di UU Pilkada, bahwa pemungutan suara serentak itu dilakukan pada bulan November 2024, bulannya saja, tapi kemudian KPU yang mendesain hari dan tanggalnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Jepang menjadi negara pertama yang menyurati Indonesia terkait larangan ekspor batu bara, disusul oleh Korea Selatan.
Microsoft ancam peneliti setelah celah keamanan zero-day dipublikasikan. Komunitas siber bereaksi keras.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif dan sistem pembayaran digital. Solusi transportasi murah dan bebas macet di Jogja.
Harga emas hari ini di Pegadaian naik. Antam tembus Rp2,91 juta per gram, UBS dan Galeri24 juga menguat.
Top 10 berita Jogja hari ini 31 Mei 2026. Dari api misterius di Sleman hingga daftar pemain Timnas U19 AFF 2026.
PSG juara Liga Champions 2026 dan sukses back to back. Les Parisiens kini masuk daftar elite klub Eropa dengan gelar beruntun.