Advertisement
Tenang! Warga Tanpa NIK Tetap Bisa Vaksinasi Covid-19. Cek Caranya
Warga DKI Jakarta mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun MRT - Dok. MRT Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 dengan menyediakan lebih banyak fasilitas pelayanan vaksinasi. Seperti pelayanan vaksinasi keliling, fasilitas layanan tanpa turun (lantatur/drive thru) vaksinasi, dan fasilitas pelayanan vaksinasi terapung.
Khusus untuk masyarakat kaum marjinal yang tak memiliki data kependudukan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan masih tetap bisa melakukan vaksinasi.
Advertisement
Caranya, katanya, pun menjelaskan cara warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) bisa melakukan vaksin dengan mendatangi sentra vaksinasi.
"Sekarang sudah kami fasilitasi, artinya pelaksanaan vaksin itu dilakukan bersamaan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil [dukcapil]. Jadi, pada saat warga akan mendapatkan vaksin, silakan datang ke sentra vaksinasi, kalau memang belum memiliki NIK akan dibuatkan," kata dr Nadia dikutip dari Indonesia.go.id.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, juga kota.
Disebutkan dalam SE tersebut dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota berkoordinasi dengan instansi perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota terkait pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani dan kebutuhan NIK dapat terpenuhi.
Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK dapat mengoptimalkan ketersediaan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
#ingatpesanibuĀ #sudahdivaksintetap3mĀ #vaksinmelindungikitasemua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Hong Kong Rayakan Tahun Baru dengan Cahaya Duka
- Kritik Banjir Aceh, Rumah Konten Kreator Dilempar Molotov
- Serangan Siber Hantam Mitra Apple di China, Produksi iPhone Terancam
- Taylor Swift Beri Bonus Natal Rp10 Juta ke Staf Stadion
- Baut Inverter Bermasalah, Toyota Recall 55.405 Mobil Hybrid
- iPhone Fold Bocor: Layar Tanpa Crease, Harga Tembus Rp40 Juta
- Brankas Bank di Jerman Dibobol, Kerugian Capai Rp588 Miliar
Advertisement
Advertisement




