Advertisement

Viral, Jalan Rusak Dipasangi Nisan

Taufik Sidik Prakoso
Rabu, 11 Agustus 2021 - 04:57 WIB
Sunartono
Viral, Jalan Rusak Dipasangi Nisan Foto jalan ditanami pisang dan dipasangi nisan. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN – Batu nisan lengkap dengan keranjang bunga di tengah jalan berlubang di Desa Pundungsari, Kecamatan Trucuk viral di media sosial. Pemerintah desa setempat memastikan perbaikan ruas jalan desa itu sudah masuk dalam perencanaan dan diperbaiki tahun ini.

Foto batu nisan yang diunggah dilengkapi tulisan “Harta Tahta Jalan Rata” pada potongan kertas kardus. Seperti yang diunggah akun instagram @kabar_klaten, Selasa (10/8/2021). Selain foto batu nisan, ada foto pohon pisang yang ditanam di tengah jalan.

Advertisement

BACA JUGA : Panjang Jalan Rusak Berat di Sleman Capai 45,10 Kilometer

“Bentuk protes warga. Kemarin ditanami pohon pisang lalu diganti kijing. Dadi ojo kaget lho lur yen weruh kijing na tengah dalan,” tulis akun itu dilengkapi penjelasan lokasi di Pundungsari, Trucuk.

Saat Espos mendatangi ruas jalan tersebut pada Selasa siang, batu nisan tersebut sudah tidak ada. Beberapa lokasi jalan berlubang sudah diuruk. Jalan itu berada di tengah areal persawahan serta tak jauh dari kantor Desa Pundungsari.

Kepala Desa Pundungsari, Aris Sriyono, mengatakan perbaikan ruas jalan tersebut sudah masuk dalam perencanaan desa 2021. Jalan yang bakal diperbaiki sepanjang 750 meter dan sudah direncanakan menggunakan pos anggaran pada APB Desa Pundungsari 2021 senilai Rp154 juta. Aris menjelaskan perbaikan jalan menunggu pencairan anggaran dana desa tahap kedua.

“Kami sudah pengajuan untuk pencairan dana desa tahap kedua. Sekarang menunggu dana tahap kedua cair,” kata Aris kepada wartawan di Pundungsari, Selasa.

BACA JUGA : Warga Bendung Semin Desak Perbaikan Jalan Rusak

Rencana perbaikan jalan itu belum bisa menggunakan dana desa yang dicairkan pada tahap pertama. Pasalnya, gelontoran dana desa tahap pertama difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Ada BLT serta kegiatan PPKM mikro yang harus ada delapan persen dari dana desa,” kata dia.

Perbaikan

Aris menuturkan perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan dua tahun silam. Lantaran kondisi tanah labil, jalan beraspal kembali rusak. “Pada 2020 kemarin agak rusak. Pada 2021 kondisinya seperti ini,” jelas dia.

Aris mengaku aksi protes jalan rusak bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya protes jalan rusak dilakukan dengan menanam pohon pisang. Aksi serupa terjadi pada Minggu (8/8/2021). Kali terakhir salah satu lokasi jalan rusak dipasang batu nisan pada Selasa.

“Kami tidak masalah dikritik. Tetapi sebaiknya konfirmasi ke pemerintah desa dulu, tidak langsung diunggah ke media sosial. Kami sebenarnya sangat terbuka termasuk dalam penganggaran,” tutur Aris.

BACA JUGA : Jalan Kolonel Sugiyono Rusak, Pemkab Bantul Tak Bisa

Salah satu warga Pundungsari, Suroso, 52, juga mengaku tak tahu orang yang memasang batu nisan di tengah jalan berlubang tersebut. Dia memperkirakan pemasangan batu nisan itu dilakukan saat malam. Saat dia berangkat ke sawah pada Selasa pagi, batu nisan itu masih berada di tengah jalan. Namun, saat Suroso kembali melintas jalan tersebut sepulang dari sawah, batu nisan sudah tidak ada dan jalan berlubang sudah diuruk.

Suroso menuturkan ruas jalan desa itu menghubungkan wilayah Pundungsari dengan desa lain seperti Desa Planggu, Kecamatan Trucuk serta desa lainnya di wilayah Kecamatan Cawas. Kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sekitar setahun terakhir.

“Dua tahun lalu sebenarnya sudah diaspal, tetapi rusak lagi. Saat malam dan kondisi jalan agak gelap, ada yang sampai terperosok ke jalan berlubang. Harapannya jalan segera diperbaiki,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK

Sleman
| Selasa, 23 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement