Advertisement
Luhut Minta Masyarakat Pakai Masker hingga Bertahun-Tahun ke Depan
Pembagian masker N95 kepada pengendara di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat untuk terus membudayakan memakai masker dalam aktivitas keseharian.
Menurutnya, keberadaan Covid-19 varian Delta yang lebih mudah menular membutuhkan kerja keras semua pihak dalam pengendaliannya, termasuk peran masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA : Warganet Minta Luhut Berani Tolak Jokowi untuk Mengemban Jabatan Baru
“Kami imbau supaya seluruh masyarakat untuk membudayakan dalam memakai masker, karena kita mungkin akan hidup bertahun-tahun ke depan dengan masker ini, karena masker menjadi salah satu alat di samping vaksin dalam mencegah varian Delta,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (9/8/2021).
Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar capaian pengendalian pandemi yang mulai baik tidak menjadi sia-sia.
Dia memastikan pemerintah juga berupaya keras meningkatkan strategi 3T (tracing, testing,treatment), serta vaksinasi.
Adapun, pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021.
BACA JUGA : "Lord" Luhut Punya 4 Jabatan, Warganet: Di Sini Luhut, di Sana Luhut
Menko Luhut mengatakan, kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, serta masukan-masukan dari berbagai ahli di bidangnya.
Dia juga menambahkan, bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM.
“Evaluasi PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








