Advertisement
Polisi Tahan Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat Covid-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membekuk satu dari dua tersangka kasus tindak pidana penimbunan obat untuk terapi Covid-19 di Kalideres Jakarta Barat.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengemukakan, tersangka yang sudah ditahan selama 20 hari ke depan yaitu Komisaris PT ASA berinisial S.
Menurutnya, S telah ditahan setelah dicecar sebanyak 71 pertanyaan terkait kasus pidana penimbunan obat covid-19.
"Ada sebanyak 71 pertanyaan yang diberikan ke S ini. Kemudian langsung dilakukan penahanan ya," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).
Sementara itu, kata Niko, satu tersangka yaitu Direktur Utama PT ASA berinisial YP tidak dilakukan upaya penahanan, lantaran mengaku tengah sakit dan sulit untuk berjalan.
Kendati demikian, tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat tidak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka YP. Lalu, tim penyidik mengirimkan dokter ke rumah YP untuk diperiksa kesehatannya.
"Kami masih menunggu hasilnya, apakah yang disampaikan YP ini benar atau tidak, kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan dokter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP
Kulonprogo
| Kamis, 05 Februari 2026, 15:47 WIB
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra
- BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret
- Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA
- Insiden APAR, PSS Sleman Main Tanpa Penonton di 4 Laga Kandang
- Pemprov Jateng Jadikan Bakorwil Surakarta Pusat Koordinasi Ekonomi
- Ekspor Bantul 2026 Ditargetkan USD 120 Juta, Global Jadi Tantangan
- Kuliner Ramadan Victoria, The Victoria Hotel Jogja Tawarkan Iftar
Advertisement
Advertisement



