Advertisement
Donasi Rp2 Triliun Disebut di Bilyet Giro, PPATK: Berdasarkan Pemeriksaan Kami Tidak Ada
Polisi Daerah Sumatera Selatan sebut kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa (3/8/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menaruh perhatian besar terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belum juga cair hingga hari ini.
Ketua PPATK Dian Erdiana Rae mengatakan profil penyumbang, dalam hal ini keluarga Akidi Tio, tidak sesuai dengan jumlah uang yang akan disumbangkan. "Sejak rencana sumbangan ini dipublikasi, PPATK sangat menaruh perhatian karena profile penyumbang yang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, dan keterlibatan pejabat publik yang akan menerima [Kapolda Sumsel]," kata Dian saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Beri Perawatan untuk Anak Akidi Tio, Nakes: Sesak Napas
Dian mengatakan, hingga Rabu (3/8/2021), PPATK sudah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait sumbangan Rp2 triliun yang rencananya disalurkan lewat bilyet giro.
Namun, kata Dian pihaknya meyimpulkan bahwa uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada. "Ya tidak ada kalau berdasarkan pemeriksaan PPATK di perbankan," kata Dian.
Sebelumnya, nama mendiang Akidi Tio tetiba heboh sejagat Tanah Air setelah keluarga besarnya berniat memberikan donasi senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan. Namun, hingga kini pencariannya belum jelas.
Salah seorang anak Akidi Tio Heriyati dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan mendatangi Polda Sumatra Selatan untuk memberikan donasi Rp2 triliun secara simbolis pada 28 Juli 2021.
Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memastikan pencairan dana sumbangan atas nama keluarga Alm. Akidi Tio senilai Rp2 triliun melalui bilyet giro.
BACA JUGA : Ketahuan! Saldo di Rekening Heryanti Akidi Tio Tak Cukup Donasi Rp2 Triliun
Namun demikian, hingga batas waktu tanggal pencairan yang dikabarkan oleh Heriyanti, perwakilan keluarga Akidi Tio, pada Senin (2/8/2021), uang tersebut tidak bisa dicairkan. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan ada masalah teknis yang harus diselesaikan oleh pemberi dana saat pencairan.
“Rencananya melalui bilyet giro, sehingga sampai waktunya bilyet giro itu belum bisa dicairkan, terkendala teknis,” katanya saat jumpa pers, Senin (2/8/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Newcastle United Ancam Sejarah Barcelona di Stadion Camp Nou
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









