Advertisement
Ketahuan! Saldo di Rekening Heryanti Akidi Tio Tak Cukup Donasi Rp2 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memastikan bahwa saldo di rekening bilyet giro atas nama Heryanti, anak Akidi Tio, ternyata tidak cukup untuk melakukan donasi Rp2 triliun
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat jumpa pers, Selasa (3/8/2021). Supriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Bank Mandiri selaku bank penarik.
Advertisement
“Kami dapat konfirmasi dari pihak bank [Mandiri] bahwa saldo di rekening bilyet giro itu tidak cukup, yang ingin dicairkan itu kan Rp2 triliun. Tidak cukup,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Namun demikian, Supriadi tidak memaparkan berapa jumlah saldo di dalam rekening Heryanti Akidi Tip. Pasalnya, informasi tersebut merupakan rahasia bank, sehingga tidak bisa diberikan kepada pihak kepolisian.
Supriadi juga memberikan klarifikasi bahwa foto bilyet giro yang beredar di aplikasi pesan merupakan lembar yang diberikan Heryanti kepada Polda Sumsel untuk donasi Rp2 triliun tersebut.
“Nama penerima yang dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel [Heni Kresnowati], itulah yang akan kami kliringkan di Bank Mandiri, ” katanya.
Sementara itu Direktur Direktor Kriminal Umum Polda Sumsel Hizar Siallagan mengatakan status Heryanti saat ini masih sebagai saksi.
“Status yang bersangkutan [Heryanti] masih saksi, kami saat ini memperkuat alat bukti, ahli pidana juga sudah kami periksa,” katanya.
Seperti diketahui, Pihak Polda Sumsel bahkan berbeda pendapatan soal penetapan anak mendingan Akidi Tio yang bernama Heryanty dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: Obat Covid-19 Favipiravir di Kota Jogja Tinggal Tersisa untuk 90 Pasien
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya telah mengamankan oknum tersangka berinisial H untuk dimintai keterangan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun. Hal itu disampaikan Ratno saat konferensi bers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin sore (2/8/2021).
Beberapa jam kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Sumsel Hisar Siallagan justru mengatakan polisi tidak pernah menangkap apalagi menetapkan anak Akidi Tio Haryati sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement