Advertisement

Heboh Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Sesak Napas dan Saldo Tak Cukup

Nancy Junita
Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:27 WIB
Sunartono
Heboh Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Sesak Napas dan Saldo Tak Cukup Polisi Daerah Sumatera Selatan sebut kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa (3/8/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Dalam pekan ini, ada dua isu yang menyedot perhatian masyarakat di Indonesia.

Isu pertama adalah kabar baik dan diberitakan di berbagai negara, yaitu keberhasilan pebulutangkis ganda putri Idonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu, menggondol medali emas untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020.

Advertisement

Isu kedua adalah berita buruk, bila donasi Rp2 triliun oleh keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio di Sumatra Selatan hanya hoaks atau penipuan. Tapi, kepastian hoaks atau penipuan masih diselidiki oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel) hingga hari ini, Rabu (4/8/2021).

Angka Rp2 triliun bukanlah jumlah kecil, maka sumbangan warga Palembang itu pun menjadi perhatian, terlebih didonasikan untuk penanggulangan Covid-19.

BACA JUGA : Beri Perawatan untuk Anak Akidi Tio, Nakes: Sesak Napas

Pastinya, donasi sebesar itu akan sangat bermanfaat untuk menanggulangi wabah Covid-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan Virus Corona tersebut.

Rencananya, sumbangan itu cair pada Senin (2/8/2021) setelah penyerahan secara simbolis di Polda Sumsel pada 28 Juli 2021.

Seorang anak Akidi Tio, Heriyanti dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan mendatangi Polda Sumatra Selatan untuk memberi donasi Rp2 triliun secara simbolis.

Keduanya disambut oleh Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri dan sejumlah pejabat di Mapolda Sumsel. Bahkan, Gubernur Sumsel Herman Nderu turut hadir menyaksikan penyerahan donasi tersebut.

Siapakah Akidi Tio?

Almarhum Akidi Tio disebut merupakan pria asal Langsa, Aceh.  Setelah pindah ke Palembang, dia kemudian membangun bisnis kecap. Banyak beredar silsilah Akidi Tio, namun tidak terkonfirmasi.

Dia meninggal dunia pada 2009 di usia 89 tahun. Soal donasi Rp2 triliun, tidak dijelaskan dari mana uang tersebut diperoleh keluarga besarnya.

Hanya saja, Hardi Dermawan mengatakan, bahwa dirinya telah menjadi dokter di keluarga tersebut selama 36 tahun.

Dia menceritakan, biasanya keluarga Akidi menelepon untuk berobat, namun suatu kali pada Juli keluarga Akidi Tio mengabarkan soal rencana pemberian donasi.

BACA JUGA : Ketahuan! Saldo di Rekening Heryanti Akidi Tio Tak Cukup Donasi Rp2 Triliun

“Beberapa hari lalu menelepon yang bikin saya surprise memberi sumbangan untuk dana bantuan pengendalian Covid-19 dan kesehatan di Palembang dan Sumatra Selatan,” katanya, Rabu (28/7/2021).

Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio jalani pemeriksaan terkait uang donasi Covid-19 di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Diperiksa Polisi

Belum cairnya donasi Rp2 triliun pada saat yang ditentukan memunculkan isu baru yakni dugaan hoaks dan penipuan.

Akhirnya, Polda Sumsel pun memanggil dan memeriksa keluarga almarhum Akidi Tio pada Senin (2/8/2021). Mereka yang diperiksa adalah: Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio, dan Hardi Darmawan.

Mereka diperiksa intensif lebih kurang sembilan jam, Senin (2/7/2021) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan semua keterangan yang diberikan empat orang tersebut yang menjamin uang tersebut ada dan akan dicairkan, Selasa (3/8/2021), melalui bilyet giro Bank Mandiri.

Menurutnya, sebelum dana tersebut pasti ada dan dibuktikan dibuktikan melalui pencairan, maka keempat orang yaitu: anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan akan dijaga ketat kepolisian.

"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," ujarnya.

Kemudian, polisi menjadwalkan Heriyanti kembali diperiksa pada Selasa (3/8/2021), tetapi dia tidak datang ke Polda Sumsel. Malah, petugas kesehatan yang datang ke rumahnya karena dia pernapasannya sesak.

Petugas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan melakukan perawatan terhadap  Heriyanti.

Dia dirawat oleh seorang perawat dan seorang dokter dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyo No. 1916, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Selasa (3/8/2021), sekitar pukul 15.17 WIB.

BACA JUGA : Anak Akidi Tio Diduga Menipu untuk Kerjakan Proyek Istana Negara

Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Teja Kusuma di Palembang mengatakan, kedatangan mereka berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberi perawatan seorang yang mengalami sesak napas.

"Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," singkatnya yang berjaga di luar rumah.

Rumah tersebut tertutup rapat, hanya pagar utama terbuka memperlihatkan satu unit mobil mitsubishi outlander berwarna putih dan anjing spearhead peliharaan tuan rumah.

Tindak Tegas

Sementara, Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun, apabila terbukti ada unsur kebohongan.

Kedua oknum yang dia maksud itu adalah Heriyanti dan Darmawan, yang berhubungan langsung dalam rencana pemberian dana, yang saat ini diperiksa secara intensif di Markas Polda Sumatra Selatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Daerah Sumatra Selatan saya minta untuk ditindak tegas apabila terbukti ada unsur kebohongan sebab telah menimbulkan kegaduhan," kata dia, Senin (2/3/2021).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan sebab uang yang dijanjikan dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun tersebut belum cair padahal sudah jatuh tempo sepekan setelah penyerahan simbolis.

"Dana itu semestinya sudah masuk dalam rekening bilyet giro Bank Mandiri mereka, tapi saat polisi memeriksa dan menemukan belum ada sama sekali dana tersebut," kata dia.

Menurutnya, dengan begitu polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut sebab gara-gara perbuatan yang belum ada kepastian ini telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

"Saya sebagai pemimpin minta kepada polisi untuk menindak tegas siapapun yang membuat polemik kegaduhan sehingga, suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik," kata dia.

Kediaman putri Akidi Tio, Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo No. 1916, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang. JIBI/Bisnis-Dinda Wulandari

Saldo Tidak Cukup

Terbaru, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memastikan bahwa saldo di rekening bilyet giro atas nama Heriyanti, anak Akidi Tio, ternyata tidak cukup untuk melakukan donasi Rp2 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat jumpa pers, Selasa (3/8/2021).

Supriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Bank Mandiri selaku bank penarik.

“Kami dapat konfirmasi dari pihak bank [Mandiri] bahwa saldo di rekening bilyet giro itu tidak cukup, yang ingin dicairkan itu kan Rp2 triliun. Tidak cukup,” katanya, Selasa (3/8/2021). 

Supriadi tidak memaparkan berapa jumlah saldo di dalam rekening Heriyanti. Pasalnya, informasi tersebut merupakan rahasia bank, sehingga tidak bisa diberikan kepada pihak kepolisian.

Dia juga memberikan klarifikasi bahwa foto bilyet giro yang beredar di aplikasi pesan merupakan lembar yang diberikan Heriyanti kepada Polda Sumsel untuk donasi Rp2 triliun tersebut.

 “Nama penerima yang dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel [Heni Kresnowati], itulah yang akan kami kliringkan di Bank Mandiri, ” katanya.

Sementara itu Direktur Direktor Kriminal Umum Polda Sumsel Hizar Siallagan mengatakan status Heryanti saat ini masih sebagai saksi. 

“Status yang bersangkutan [Heriyanti] masih saksi, kami saat ini memperkuat alat bukti, ahli pidana juga sudah kami periksa,” katanya.

Kasus donasi Rp2 triliun ini juga memunculkan informasi berbeda. Dikabarkan, polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu. Tapi, di sisi lain polisi setempat menyebut belum ada tersangka.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum tersangka berinisial H untuk dimintai keterangan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun.

Hal itu disampaikan Ratno saat konferensi bers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin sore (2/8/2021). Beberapa jam kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Sumsel Hisar Siallagan justru mengatakan polisi tidak pernah menangkap apalagi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement