Gonta-ganti Istilah PPKM, Pemerintah Disebut Mencla-mencle
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kebijakan pemerintah soal pembatasan kegiatan masyarakat dikritik karena dianggap tak bisa dipegang.
Ekonom Rizal Ramli menyoroti kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan Pandemi Covid-19. Terlebih mengenai pergantian istilah yang digunakan.
Advertisement
Istilah yang dimaksud mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Ketat, kemudian berganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, berganti lagi menjadi PPKM Darurat, sampai terakhir PPKM Level 4.
Dia mengemukakan, kebijakan pemerintah mengganti istilah-istilah itu terkesan tidak dapat dipercaya atau dipegang dalam istilah lain disebut Rizal dengan mencla-mencle.
"Garis pusat itu juga mencla-mencle karena cuma gonta-ganti istilah doang kok. PSBB, PSBB Ketat, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, PPKM Level 4," kata Rizal dalam webinar Gelora Talks #9 di kanal YouTube GeloraTV pada Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, tidak ada negara di dunia yang melakukan hal serupa pemerintah Indonesia, yakni mengganti-ganti istilah kebijakan penanganan krisis karena pandemi.
BACA JUGA: Telat Bayar Utang Sepekan, Warga Jogja Dianiaya Petugas Leasing
"Saya aneh. Di seluruh dunia ada nggak sih yang menyelesaikan kasus krisis tapi dengan ganti istilah doang? Mohon maaf kagak ada," kata Rizal.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu bahkan menilai, kebijakan yang seharusnya diterapkan Pemerintah Indonesia ialah dengan melakukan lockdown. Dengan catatan ada bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak.
"Di seluruh dunia efektif mengendalikan pandemi ini sederhana kok lockdown. Iya kan nanti kalau udah berkurang ya nggak ada lockdown. Nanti kalau ada pandemi lagi ramai lagi atau virus baru lagi variasi baru ya lockdown lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bantul Petakan Kalurahan Pemasok Ikan Segar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement