Advertisement
Kemenaker: Pekerja Sektor Terdampak Wajib Terima Subsidi Rp1 Juta
Pengunjung berjalan di area pusat perbelanjaan Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengharapkan insentif keringanan pajak dari pemerintah menyusul rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yaitu pembebasan PPN serta penghapusan sementara pajak-pajak yang bersifat final seperti misalnya PPN dan PPh final atas sewa serta biaya penggantian listrik. - ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta kepala dinas ketenagakerjaan (kadisnaker) memastikan pekerja sektor yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 mendapatkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan.
Advertisement
"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamannya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," kata Indah dalam siaran pers, Sabtu (24/7/2021).
Dia meminta para kadisnaker agar dapat berkolaborasi dan bersama-sama bersemangat dalam melaksanakan BSU tahun ini. Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU.
Menurutnya, kadisnaker harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar termasuk dalam BSU.
Dia menuturkan Menteri Ketenagakerjaan sangat menaruh perhatian terhadap program BSU guna mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah.
"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan menyiapkan anggaran BSU senilai Rp1 juta kepada para pekerja yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jumlah calon penerima BSU kemungkinan mencapai 8 juta orang buruh atau pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- UMK Jogja 2026 Ditetapkan Rp2,8 Juta, Pemkot Siapkan Sanksi
- Tiga Personel BTS Masuk Daftar Investor Muda Terkaya Korea
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
- UMK Sleman 2026 Naik 6 Persen Lebih, Ini Besarannya
- Pencarian Pemuda Tersesat di Merapi Klaten Masih Berlanjut
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Advertisement



