Advertisement
Per 16 Juli 2021, 52 Jaksa Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, bahwa per 16 Juli 2021 ada 52 jaksa yang telah meninggal dunia akibat Covid-19.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung itu memerinci dari total 52 jaksa yang meninggal dunia tersebut, 14 di antaranya merupakan pegawai tata usaha dan 38 lainnya adalah personil Jaksa.
Advertisement
"Total ada 52 pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia dari paparan Covid-19," tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Dia berharap agar semua personel kejaksaan yang sampai saat ini masih berjuang melawan Covid-19 bisa lekas pulih dan beraktivitas normal kembali.
"Semoga lekas pulih dan beraktivitas normal lagi," katanya.
Baca juga: PPKM Level 4, Beberapa Pasar di Jogja Belum Buka
Burhanuddin juga mendoakan agar seluruh jaksa yang meninggal dunia akibat Covid-19 diterima seluruh amal dan ibadahnya serta diampuni dosa-dosanya.
"Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Advertisement
Advertisement