Advertisement

Per 16 Juli 2021, 52 Jaksa Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 23 Juli 2021 - 06:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Per 16 Juli 2021, 52 Jaksa Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) memberikan penjelasan mengenai kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya. Mereka memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (9/3/2020). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, bahwa per 16 Juli 2021 ada 52 jaksa yang telah meninggal dunia akibat Covid-19.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung itu memerinci dari total 52 jaksa yang meninggal dunia tersebut, 14 di antaranya merupakan pegawai tata usaha dan 38 lainnya adalah personil Jaksa.

Advertisement

"Total ada 52 pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia dari paparan Covid-19," tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Dia berharap agar semua personel kejaksaan yang sampai saat ini masih berjuang melawan Covid-19 bisa lekas pulih dan beraktivitas normal kembali.

"Semoga lekas pulih dan beraktivitas normal lagi," katanya.

Baca juga: PPKM Level 4, Beberapa Pasar di Jogja Belum Buka

Burhanuddin juga mendoakan agar seluruh jaksa yang meninggal dunia akibat Covid-19 diterima seluruh amal dan ibadahnya serta diampuni dosa-dosanya.

"Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement