Advertisement
Kemenkes Buka Lowongan Nakes untuk Tangani Covid-19 di Seluruh Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah masih terus berupaya menangani pandemi Covid-19. Saat ini, Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Para tenaga kesehatan itu nantinya bakal ditempatkan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan rujukan Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.
Advertisement
“Kemenkes membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19,” tulis Kemenkes melalui akun twitter resminya, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Menkeu Bakal Lakukan Jalan Pintas untuk Menyerap Banyak BLT
Kriteria yang dibutuhkan terkait pendaftaran itu yakni dokter spesialis (Anastesi, Paru, Penyakit Dalam, Radiologi), dokter umum, tenaga perawat, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dietisien, epidemiolog, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, radiografer, rekam medis, ahli gisi, elektromedis, psikologis klinis dan kesehatan lingkungan.
Para tenaga kesehatan itu bakal diberikan insentif per bulan dengan jumlah yang beragam tergantung latar profesi. Dokter spesialis mendapatkan insentif Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat atau bidan Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lain Rp5 juta.
“Akomodasi sesuai penempatan dan bersedia ditugaskan di seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan khusus Covid-19 di seluruh Indonesia,” cuitnya.
Berikut ini syarat untuk mengajukan lamaran:
1. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi Kesehatan lainnya yang aktif
2. Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan)
3. Memiliki STR aktif atau sertifikat kompetensi
4. Surat pernyetaan siap ditugaskan di Rumah Sakit manapun di seluruh Indonesia
5. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan
6. Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)
7. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU.
@KemenkesRI membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan COVID-19, untuk penempatan di RS maupun Faskes khusus COVID-19 di seluruh Indonesia
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) July 18, 2021
Jika kamu berminat, simak kriteria, syarat & link pendaftaran dalam infografis berikut pic.twitter.com/3sZu4rVrdT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
Advertisement
Advertisement