Advertisement

Kemenkes Buka Lowongan Nakes untuk Tangani Covid-19 di Seluruh Indonesia

Nyoman Ary Wahyudi
Minggu, 18 Juli 2021 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Kemenkes Buka Lowongan Nakes untuk Tangani Covid-19 di Seluruh Indonesia Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah masih terus berupaya menangani pandemi Covid-19. Saat ini, Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Para tenaga kesehatan itu nantinya bakal ditempatkan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan rujukan Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Kemenkes membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19,” tulis Kemenkes melalui akun twitter resminya, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Menkeu Bakal Lakukan Jalan Pintas untuk Menyerap Banyak BLT

Kriteria yang dibutuhkan terkait pendaftaran itu yakni dokter spesialis (Anastesi, Paru, Penyakit Dalam, Radiologi), dokter umum, tenaga perawat, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dietisien, epidemiolog, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, radiografer, rekam medis, ahli gisi, elektromedis, psikologis klinis dan kesehatan lingkungan.

Para tenaga kesehatan itu bakal diberikan insentif per bulan dengan jumlah yang beragam tergantung latar profesi. Dokter spesialis mendapatkan insentif Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat atau bidan Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lain Rp5 juta.

“Akomodasi sesuai penempatan dan bersedia ditugaskan di seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan khusus Covid-19 di seluruh Indonesia,” cuitnya.

Berikut ini syarat untuk mengajukan lamaran:

1. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi Kesehatan lainnya yang aktif
2. Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan)
3. Memiliki STR aktif atau sertifikat kompetensi
4. Surat pernyetaan siap ditugaskan di Rumah Sakit manapun di seluruh Indonesia
5. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan
6. Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU)
7. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement