Advertisement
Pilih Mudik, Ekspatriat Jepang Carter Pesawat
Pesawat Japan Airlines tengah parkir di Bandara Haneda, Jepang. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah perusahaan Jepang dikabarkan telah memulangkan pekerjanya dari Indonesia lantaran lonjakan kasus Covid-19 yang sudah membuat layanan medis kewalahan atau nyaris kolaps di beberapa daerah.
Pada Selasa (13/7/2021) penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 47.899 atau hampir mendekati 50.000 kasus.
Advertisement
Mengutip Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Rabu (14/7/2021), Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menyebut sembilan ekspatriat Jepang di Indonesia telah meninggal dunia antara 26 Juni-12 Juli 2021 setelah dinyatakan positif Covid-19.
Dikabarkan, satu perusahaan Jepang sudah mencarter pesawat yang akan mengevakuasi para pekerja dan anggota keluarganya keluar dari Indonesia pada Rabu (14/7/2021). Salah satu pekerja perusahaan logistik Jepang di Jakarta, Okutsu So bekerja mengatakan pada bulan ini akan lebih banyak orang kembali ke Jepang sebagai respons terhadap instruksi dari kantor pusatnya. Namun, dia mengatakan tetap tinggal bersama dengan banyak pekerja di kantornya yang merupakan ekspatriat Jepang yang tinggal sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menyatakan pihaknya tak menyediakan penerbangan khusus untuk memulangkan warga negaranya yang ada di Indonesia. "Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," demikian pernyataan yang diterima oleh Bisnis pada Rabu (14/7/2021).
Sama halnya dengan Indonesia, dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri. Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik.
Walaupun demikian, Pemerintah Jepang memberikan penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang, juga sambil menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung lainya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPRD DIY Temukan Pekerja Sentra Bambu Belum Terkaver BPJS
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
- Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
- Habiburokhman Tolak Hukuman Mati untuk Ayah Pelaku Pembunuhan di Paria
- Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar Surakarta
- Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







