Advertisement
Moeldoko: Vaksin Berbayar untuk Mewujudkan Herd Immunity
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis.
Menurutnya, pemerintah tetap dengan komitmennya memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada rakyat untuk melindungi dan menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.
Advertisement
Bahkan, Pemerintah juga menggandeng perusahaan dan korporasi untuk berkontribusi dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi melalui Vaksin Gotong Royong.
BACA JUGA : Kimia Farma (KAEF) Klaim Vaksin Gotong Royong Individu Bukan untuk Cari Untung
“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” ujarnya dikutip dari akun Twitter @KSPgoid, Selasa (13/7/2021).
Moeldoko menilai, pemerintah yang baik adalah pemerintahan yang tetap menjalankan kewajibannya dalam melindungi rakyatnya secara maksimal ,sekaligus memberikan alternatif pilihan kepada warganya untuk berbuat yang terbaik.
Hal itu mencakup segala inisiatif yang muncul dari individu, kelompok masyarakat dan seluruh elemen, hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian pandemic.
BACA JUGA : Catat! Begini Cara Registrasi Vaksinasi Gotong Royong Individu Lewat Kimia Farma
Moeldoko juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan jumlah ketersediaan vaksin gratis, karena Vaksin Gotong Royong sama sekali tidak mengambil stok vaksin gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement