Advertisement

Simak Aturan Vaksinasi Covid-19 Berbayar dari Menkes!

Nindya Aldila
Senin, 12 Juli 2021 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Simak Aturan Vaksinasi Covid-19 Berbayar dari Menkes! Bank DKI menggelar program vaksinasi Covid-19 gratis untuk warga DKI Jakarta - Dok. Bank DKI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021 sebagai perubahan Permenkes No.10/2021 yang memberikan kesempatan bagi badan hukum maupun individu untuk melakukan vaksinasi mandiri atau disebut Gotong Royong.

Vaksinasi Gotong Royong yang diselenggarakan badan hukum tidak dipungut biaya bagi karyawan, keluarga, dan individu lainnya. Sementara itu, biaya vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh individu atau perorangan ditanggung oleh yang bersangkutan.

Advertisement

Guna mempertimbangkan ketersediaan vaksin, PT Bio Farma (Persero) diminta menyampaikan permohonan pengadaan vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong kepada menteri kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga mengatur bahwa distribusi vaksinasi dilakukan oleh Bio Farma kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan badan hukum yang menyelenggarakan vaksinasi mandiri.

BACA JUGA

Baca juga: 40.000 Dosis Vaksin Covid-19 Berbayar Ada di 6 Kota Ini

Adapun bagi fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan melaksanakan program vaksinasi dari pemerintah dan gotong royong secara bersamaan, melainkan harus memberhentikan vaksinasi pemerintah sebelum menyelenggarakan vaksinasi mandiri.

Pemberhentian juga harus dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Warga Berburu Berkah Gunungan Grebeg Syawal

Warga Berburu Berkah Gunungan Grebeg Syawal

Jogja
| Jum'at, 20 Maret 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement