Jogja Cultural Festival 2026 Padukan Budaya dengan Teknologi dan AI
Jogja Cultural Festival 2026 memadukan budaya Jogja dengan teknologi dan AI serta menyasar generasi Z dan Alpha.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Nia Ramadhani (RA) dan Ardi Bakrie (AAB) ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah dites urine, keduanya positif mengandung sabu-sabu.
“Tes urine positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Untuk memastikan hasil dan melengkapi berkas, ketiganya akan menjalani cek darah dan rambut. Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA : Nia Ramadhani Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Ini Unggahan Terakhir di Medsos
“Untuk pastikan yang bersangkutan, maka dilakukan cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan berkas. Tiga-tiganya sudah tersangka,” ujar Yusri.
Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus, pada malam harinya.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu klip berisi sabu-sabu dan alat bong pengisap narkoba.
Yusri Yunus menyatakan, selain menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie polisi juga menangkap sopir berinisial ZN, 43.
"Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka inisial ZN laki-laki umur 43 tahun, sopir membantu di kediaman dua tersangka lainnya" ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA : Geger, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap Polisi
Yusri melanjutkan, dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket klip sabu dan alat hisap atau bong.
"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," katanya.
Diketahui, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NR dan AB. Keduanya diamankan diduga karena penyalahgunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Jogja Cultural Festival 2026 memadukan budaya Jogja dengan teknologi dan AI serta menyasar generasi Z dan Alpha.
Joanna Wietrzyk minta maaf setelah viral buang air besar saat lomba Hyrox di Beijing. Ia mundur secara retroaktif dan melepaskan poin kemenangannya.
Panpel Persija dilarang menggelar dua laga kandang di DKI, Banten, dan Jabar serta didenda Rp40 juta usai laga kontra Persib.
Gelaran Borobudur Indonesia Expo 2026 di Alun-Alun Kota Magelang pada 17-20 September 2026 diharapkan mampu menjadi pengungkit perekonomian daerah setempat
Pieter Huistra menanggapi komitmen suporter PSS-PSIM. Ia menyebut rivalitas wajar, tetapi dukungan kepada tim lebih penting.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap kekhawatiran internal Microsoft dan OpenAI soal penggunaan jutaan artikel berita untuk melatih AI.