Advertisement

Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Positif Sabu

Newswire
Kamis, 08 Juli 2021 - 15:17 WIB
Sunartono
Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Positif Sabu Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Nia Ramadhani (RA) dan Ardi Bakrie (AAB) ditangkap polisi terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Setelah dites urine, keduanya positif mengandung sabu-sabu.

“Tes urine positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).

Advertisement

Untuk memastikan hasil dan melengkapi berkas, ketiganya akan menjalani cek darah dan rambut. Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA : Nia Ramadhani Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Ini Unggahan Terakhir di Medsos

“Untuk pastikan yang bersangkutan, maka dilakukan cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan berkas. Tiga-tiganya sudah tersangka,” ujar Yusri.

Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus, pada malam harinya.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu klip berisi sabu-sabu dan alat bong pengisap narkoba.

Yusri Yunus menyatakan, selain menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie polisi juga menangkap sopir berinisial ZN, 43.

"Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka inisial ZN laki-laki umur 43 tahun, sopir membantu di kediaman dua tersangka lainnya" ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA : Geger, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap Polisi

Yusri melanjutkan, dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket klip sabu dan alat hisap atau bong.

"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," katanya.

Diketahui, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NR dan AB. Keduanya diamankan diduga karena penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement