Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA---Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Keduanya diduga diringkus polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasar informasi yang beredar, keduanya ditangkap di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun Yusri belum merinci detil kasus dan kronologis penangkapan pasangan suami-istri tersebut.
BACA JUGA : Ambil Keputusan Besar, Nia Ramadhani Temani Anak
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Yusri menyampaikan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini di Polres Metro Jakarta Pusat. Konferensi pers rencananya akan digelar siang ini.
"Nanti siang saya akan konferensi di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.