Advertisement
Jubir Kominfo: WHO Tidak Pernah Instruksikan Penutupan Perbatasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi Dan Informatika Dedy Permadi menegaskan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan selama pandemi Covid-19.
Dia mengatakan bahwa WHO hanya menyerukan bahwa perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan.
Advertisement
Selain itu kata Dedy, perjalanan personel esensial dan sangat penting seperti pemulangan warga negara dan transportasi kargo untuk persediaan penting seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.
Kendati demikian WHO perlu adanya langkah-langkah mitigasi risiko diterapkan dengan tujuan mengurangi penularan sars-cov-2 terkait perjalanan. Langkah tersebut harus didasarkan pada penilaian risiko menyeluruh secara sistematis dan rutin.
“Namun, ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional,” katanya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut kata Dedy, negara anggota WHO seperti Indonesia dapat melakukan penilaian risiko sendiri melalui pendekatan berbagai metode yang ada termasuk pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes Covid-19 yang dicatat dalam e-Hac.
Organisasi dunia itu juga mewanti-wanti pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19. WHO kata dia juga menilai langkah kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh harus menjadi pertimbangan terdepan saat memutuskan dan menerapkan kebijakan perjalanan internasional.
Dedy menuturkan pemerintah Indonesia menerapkan masa karantina dan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu prasyarat perjalanan internasional memasuki Indonesia.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Satgas terbaru atau adendum SE Satgas Covid-19 tentang prokes Perjalanan Internasional. Warga Indonesia yang melakukan perjalanan keluar negeri disyaratkan harus dalam keadaan sehat, terbukti negatif Covif-19 dan mengikuti aturan negara tujuan.
“Kami harap informasi ini dapat memperjelas perihal kedatangan dan kepergian WNA dan WNI masuk dan keluar Indonesia,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Bacok Pengendara Motor di Jalan, Remaja di Bantul Dicokok Polisi
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus sempat Berbicara dengan Presiden Israel, Ini Bocoran Pembicaraannya
- Jumlah Penumpang Semua Moda Transportasi Meningkat di Oktober 2023, Ini Penyebabnya
- Dituding Pernah Coba Hentikan Kasus Setnov soal E-KTP, Istana Keprisedenan Membantah!
- Penyidik Didorong Berani Menahan Firli Bahuri
- PA 212 Gelar Aksi di Monas Besok, Estimasi Diikuti 3 Juta Orang
- Kirim Kapal Bantu Rumah Sakit ke Gaza, Prabowo Dekati Menhan Mesir
- Setelah Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan
Advertisement
Advertisement