Advertisement
Jubir Kominfo: WHO Tidak Pernah Instruksikan Penutupan Perbatasan
Ilustrasi Bandara Adisucipto Yogyakarta - Bisnis/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi Dan Informatika Dedy Permadi menegaskan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan selama pandemi Covid-19.
Dia mengatakan bahwa WHO hanya menyerukan bahwa perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan.
Advertisement
Selain itu kata Dedy, perjalanan personel esensial dan sangat penting seperti pemulangan warga negara dan transportasi kargo untuk persediaan penting seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.
Kendati demikian WHO perlu adanya langkah-langkah mitigasi risiko diterapkan dengan tujuan mengurangi penularan sars-cov-2 terkait perjalanan. Langkah tersebut harus didasarkan pada penilaian risiko menyeluruh secara sistematis dan rutin.
“Namun, ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional,” katanya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut kata Dedy, negara anggota WHO seperti Indonesia dapat melakukan penilaian risiko sendiri melalui pendekatan berbagai metode yang ada termasuk pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes Covid-19 yang dicatat dalam e-Hac.
Organisasi dunia itu juga mewanti-wanti pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19. WHO kata dia juga menilai langkah kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh harus menjadi pertimbangan terdepan saat memutuskan dan menerapkan kebijakan perjalanan internasional.
Dedy menuturkan pemerintah Indonesia menerapkan masa karantina dan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu prasyarat perjalanan internasional memasuki Indonesia.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Satgas terbaru atau adendum SE Satgas Covid-19 tentang prokes Perjalanan Internasional. Warga Indonesia yang melakukan perjalanan keluar negeri disyaratkan harus dalam keadaan sehat, terbukti negatif Covif-19 dan mengikuti aturan negara tujuan.
“Kami harap informasi ini dapat memperjelas perihal kedatangan dan kepergian WNA dan WNI masuk dan keluar Indonesia,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Terbaru, Selasa 30 Desember 2025
- Aksi Buruh di Monas Hari Ini, 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
- Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 30 Desember 2025
- Trump Sebut Serangan AS Lumpuhkan Jalur Narkoba Venezuela
Advertisement
Advertisement



