Cek Lagi, Ini Kategori Pasien Covid-19 dan Cara Penanganannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setiap orang yang terinfeksi virus Corona memiliki respon tubuh yang berbeda-beda. Ada yang tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, bahkan gejala berat.
Cuitan akun Twitter Badan Informasi Geospasial @InfoGeospasial menjelaskan bagaimana penatalaksanaan pasien penderita Covid-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya.
Advertisement
Penanganan pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala, diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti rumah sakit darurat. Pasien tanpa gejala biasanya ditandai dengan frekuensi nafas 12-20 kali per menit dengan saturasi lebih dari 95%.
Pasien tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau dengan fasilitas isolasi pemerintah. Biasanya lama isolasi mandiri adalah 10 hari sejak penfambilan specimen diagnosis konfirmasi. Setelah isolasi selama 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
Untuk pasien positif Covid-19, gejala sakit yang ringan hingga gejala sedang diimbau untuk isolasoi mandiri di rumah, RS darurat, RS, maupun RS rujukan Covid-19. Isolasi dilakukan minimal 10 hari sejak munculnya gejala, ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernafasan.
Pasien dengan gejala berat atau kritis biasanya memiliki gejala seperti demam, batuk (umumnya kering dan ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki.
Kemudian, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit dengan saturasi kiurang dari 95%, sesak nafas dengan distress pernafasan. Kondisi kritis pasien berat biasanya ARDS/Gagal nafas, sepsis, syok sepsis.
Pasien dengan gejala yang berat atau kritis disarankan untuk melakukan perawatan dan pengobatan di HCU/ICU RS rujukan dengan lama perawatan sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negative dan klinis membaik.
Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri, selain memenuhi syarat klinis, perhatikan juga syarat rumah dan proses terapi dengan obat berdasarkan resep dokter.
Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan tenaga kesehatan maupun petugas Puskesmas. Selama masa perawatan jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stress, pastikan istirahat cukup dan rutin untuk melakukan aktivitas fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Advertisement
Sambut Libur Akhir Tahun, Ini Promo yang Ditawarkan Burz@ Hotel Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Pemeriksaan Mantan Menkominfo Budi Arie oleh Polri Didukung Anggota DPR
- KPK Tegaskan ASN dan Pejabat Negara Harus Menolak Gratifitikasi
- Dirjen Bea Cukai Askolani Dipanggil KPK Terkait dengan Perkara Mantan Bupati Kutai Kertanegara
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan Pastikan Harga Transportasi Tidak Naik
- Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
Advertisement
Advertisement