Profil dan Pemilik KMP Putri Yasmin, Terbakar di Selat Lombok
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Harmoko. /Ist-dok Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia politik Nasional. Mantan Menteri Penerangan era Presiden Soeharto, Harmoko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (4/7/2021).
Harmoko menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 20.22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono memberikan konfirmasi bahwa mantan Harmoko meninggal dunia pada Minggu (4/7/2021) malam.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Bpk. H. Harmoko bin Asmoprawiro pada hari Minggu 4 Juli pada jam 20.22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto," kata Dave di Jakarta, Minggu malam.
Dia meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang pernah dilakukan Menteri Penerangan di era Presiden Kedua RI Soeharto itu. Dave juga berdoa agar almarhum Harmoko husnul khotimah.
"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau dan mohon doanya insya Allah beliau husnul khotimah. Aamiin," ujarnya.
Harmoko, lahir di Nganjuk 7 Februari 1939, pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan pada era Orde Baru dan menduduki jabatan Ketua MPR RI pada 1997-1999 atau masa pemerintahan B. J. Habibie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com & Antara
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.