Advertisement
Semua Kabupaten/Kota di DIY Zona Merah Covid, Kecuali Kulonprogo
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Covid-19 merilis 29 kabupaten/kota di Indonesia masuk zona berisiko tinggi Covid-19.
Berdasarkan rilis Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Selasa, (29/6/2021) BNPB menetapkan zonasi risiko Covid-19 terbaru yang diambil dari data mingguan per tanggal 20 Juni 2021.
Advertisement
Ada 29 Kabupaten/Kota berada di zona merah dan berisiko sangat tinggi. Zona merah ini tersebar di 11 provinsi di Indonesia.
29 Kabupaten/Kota tersebut yakni Tangerang, Kota Tangerang, Ponorogo, Ngawi, Bangkalan, Kota Jogja, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Jepara, Semarang, Pati, Tegal, Wonogiri, Kudus, Kota Semarang dan Kendal.
Selanjutnya yakni Kota Bandung, Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bintan, Kota Tanjungpinang, Kota Metro, Kota Palembang, Kota Bukittinggi, dan Kota Medan.
Baca juga: Dampak Klaster Hajatan di Srigading Bantul, Aktivitas Ratusan Warga Dibatasi
Dibandingkan dengan zonasi risiko pada sebelumnya yakni 13 Juni 2021 terdapat sejumlah perubahan seperti terjadi penurunan jumlah kab/kota di zona oranye dari 339 menjadi 293.
Dilanjut dengan jumlah di zona kuning yang mengalami peningkatan dari 121 menjadi 166 Kab/Kota. Ada pula peningkatan jumlah di zona hijau dari 25 menjadi 26 kab/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Diminta Siaga Hadapi Puncak Cuaca Ekstrem Februari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Hujan Lebat
- Harga Emas UBS Naik Tipis, Galeri24 Tetap Stabil
- Korban Bencana Agam Jadi 173 Orang, 85 Masih Hilang
- KLH: Ada Tiga Sumber Pemicu Banjir Tapanuli Selatan
- Anak Gajah Sumatera Lahir di Way Kambas
- BLT Kesra Rp900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP
- SHP Reforma Agraria Penajam Ditarget Tuntas 2026
Advertisement
Advertisement




