Advertisement
Swafoto KTP Bocor Bikin Warganet Resah, Metode Verifikasi Customer Perlu Diganti

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Adanya penjualan data kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia berikut swafoto (selfie) pemiliknya yang diperjualbelikan di media sosial membuat warganet resah.
Dikutip melalui akun Twitter @recehvasi, menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook yang menawarkan jasa jual-beli data dan foto selfie KTP.
Advertisement
Selain itu, kebocoran data swafoto KTP juga diungkap oleh akun Twitter @bertanyarl, padahal data seperti gambar diri dan KTP biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial (fintech).
Baca juga: Soal Kritik Pedas BEM UI ke Jokowi, Ini Kata Jubir Presiden
CEO Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menilai data bocor dari swafoto KTP tersebut, kemungkinan besar berasal dari data tekfin ilegal (pinjol ilegal) yang dikuak ke media sosial.
“Karena kalau bocor dari tekfin legal ataupun dari e-commerce tertentu yang membutuhkan verifikasi menggunakan swafoto dan KTP tersebut pola yang terjadi biasanya akan bocor masif, sedangkan ini hanya sebagian alias tidak masif,” katanya, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, hal ini tentunya memberikan kerugian bagi masyarakat yang data pribadi swafoto KTP telah bocor karena akan disalahgunakan untuk penggunaan akun palsu di platform pinjol ilegal, dan korban yang diharuskan berpotensi untuk membayar pinjaman yang tidak dilakukannya.
Baca juga: Banyak Orang Muda di Sleman Belakangan Terpapar Corona, Ini Datanya
Ruby pun berharap dengan kejadian yang tengah ramai ini membuat regulator teknologi finansial (tekfin/fintech) yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mulai mempertimbangkan metode verifikasi swafoto KTP ini untuk dihapuskan dan diganti dengan metode lain yang tidak meresahkan dan merugikan masyarakat.
Menurutnya, metode swafoto KTP ini sebenarnya adalah bagian dari KYC (Know Your Customer), tetapi ternyata teknik KYC swafoto ini malah lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya, apalagi seiring dengan seringnya kebocoran data, maka sudah sepatutnya kebijakan KYC swafoto harus diganti.
“Harus diganti, karena potensi kerugian finansial, terutama kepada masyarakat kalangan rendah ekonomi dan intelektualitasnya, sebagai korban yang paling rentan karena mudah diperdaya terkait hal ini,” kata Ruby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement