Advertisement

Harian Jogja

Swafoto KTP Bocor Bikin Warganet Resah, Metode Verifikasi Customer Perlu Diganti

Akbar Evandio
Senin, 28 Juni 2021 - 21:57 WIB
Nina Atmasari
Swafoto KTP Bocor Bikin Warganet Resah, Metode Verifikasi Customer Perlu Diganti Ilustrasi teknologi finansial - Flickr

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Adanya penjualan data kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia berikut swafoto (selfie) pemiliknya yang diperjualbelikan di media sosial membuat warganet resah.

Dikutip melalui akun Twitter @recehvasi, menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah grup Facebook yang menawarkan jasa jual-beli data dan foto selfie KTP.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Selain itu, kebocoran data swafoto KTP juga diungkap oleh akun Twitter @bertanyarl, padahal data seperti gambar diri dan KTP biasanya diminta ketika ingin meningkatkan status akun di e-commerce maupun jasa keuangan seperti bank dan teknologi finansial (fintech).

Baca juga: Soal Kritik Pedas BEM UI ke Jokowi, Ini Kata Jubir Presiden

CEO Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menilai data bocor dari swafoto KTP tersebut, kemungkinan besar berasal dari data tekfin ilegal (pinjol ilegal) yang dikuak ke media sosial.

“Karena kalau bocor dari tekfin legal ataupun dari e-commerce tertentu yang membutuhkan verifikasi menggunakan swafoto dan KTP tersebut pola yang terjadi biasanya akan bocor masif, sedangkan ini hanya sebagian alias tidak masif,” katanya, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, hal ini tentunya memberikan kerugian bagi masyarakat yang data pribadi swafoto KTP telah bocor karena akan disalahgunakan untuk penggunaan akun palsu di platform pinjol ilegal, dan korban yang diharuskan berpotensi untuk membayar pinjaman yang tidak dilakukannya.

Baca juga: Banyak Orang Muda di Sleman Belakangan Terpapar Corona, Ini Datanya

Ruby pun berharap dengan kejadian yang tengah ramai ini membuat regulator teknologi finansial (tekfin/fintech) yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mulai mempertimbangkan metode verifikasi swafoto KTP ini untuk dihapuskan dan diganti dengan metode lain yang tidak meresahkan dan merugikan masyarakat.

Menurutnya, metode swafoto KTP ini sebenarnya adalah bagian dari KYC (Know Your Customer), tetapi ternyata teknik KYC swafoto ini malah lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya, apalagi seiring dengan seringnya kebocoran data, maka sudah sepatutnya kebijakan KYC swafoto harus diganti.

“Harus diganti, karena potensi kerugian finansial, terutama kepada masyarakat kalangan rendah ekonomi dan intelektualitasnya, sebagai korban yang paling rentan karena mudah diperdaya terkait hal ini,” kata Ruby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023

Bantul
| Kamis, 23 Maret 2023, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sekar Kedhaton Sajikan Sedapnya Menu Era Mataram

Wisata
| Kamis, 23 Maret 2023, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement