Advertisement

Harian Jogja

BPK Temukan Kendala Penerapan 3T oleh Kemenkes

Maria Elena
Senin, 28 Juni 2021 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPK Temukan Kendala Penerapan 3T oleh Kemenkes Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada beberapa kendala dalam kegiatan testing, tracing, dan treatment (3T) yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II/2020, BPK menyampaikan bahwa Kemenkes belum memberikan dukungan sistem informasi yang mampu meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan testing secara memadai.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Kemenkes juga belum mengupayakan penguatan kapasitas SDM testing melalui supervisi dan pembinaan teknis secara memadai, yang ditunjukkan dengan rendahnya jumlah laboratorium yang mengikuti kegiatan pelatihan molekular dan reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).

Pada kegiatan tracing, BPK menyampaikan bahwa Kemenkes kurang memadai dalam memberikan dukungan sistem informasi yang mampu meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tracing.

Baca juga: Ini Saran WHO agar Indonesia Tak Kalah Melawan Covid

“Kemenkes belum memberikan dukungan penguatan kapasitas SDM tracing secara tepat waktu, yang ditunjukkan dengan masih rendahnya rasio pelacakan kontrak erat dari setiap satu kasus konfirmasi,” tulis BPK dalam laporannya yang dikutip Bisnis, Minggu (27/6/2021).

Sementara pada kegiatan treatment, Kemenkes juga dinilai kurang memadai dalam kegiatan pemenuhan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, menurut BPK penanggulangan awal bencana Covid-19 menjadi tidak dapat tertangani dengan baik dan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah tidak dapat berjalan optimal.

Koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta institusi maupun koordinasi antar bidang dalam Satuan Tugas dinilai belum berjalan baik, sehingga upaya menanganan Covid-19 belum dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Penanganan pandemi baik oleh Kemenkes, BPOM, maupun BPJS Kesehatan juga dinilai belum optimal dalam menurunkan positivity rate dan meningkatkan persentase kesembuhan pasien.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Sejumlah Pejabat Polda DIY Dimutasi, Salah Satunya Kapolres Kulonprogo

Sleman
| Kamis, 30 Maret 2023, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement