Advertisement
Kemenkes Bantah Status Covid-19 Indonesia A1 High Risk
WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. - Kemenkes RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan mengenai status Covid-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dibantah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Dokter Siti Nadia Tarmizi menyebut WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” tegasnya pada keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (26/6/2021).
Secara umum, katanya, sejak 11 Maret 2020 kondisi pandemi yang diumumkan oleh WHO menyatakan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi atau high risk pada penyebaran Covid-19.
Terkait dengan aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu itu biasanya dipraktekkan health quarantine atau kantor kesehatan pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.
"Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” tutup Nadia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arus Balik Usai Puncak, Gerbang Tol Purwomartani Masih Padat
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- 'GO' Melejit di AS, Album BLACKPINK Bertahan di Billboard
- Usai Podium di GP Brasil, Veda Ega Incar Hasil Besar di AS
- Cuitan Berujung Mahal, Elon Musk Terancam Denda Rp42 T
- Marquez Akui Ducati Bermasalah, Aprilia Makin Unggul
- 31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
- Mudik Naik Sepeda, Warga Bantul Tersasar ke Tol Purwomartani
- Filipina Darurat Energi, Bergantung Batu Bara Indonesia
Advertisement
Advertisement







