Advertisement
Bentuk Tim, Polda Gorontalo Usut Penganiayaan terhadap Jurnalis
Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO-Pihak kepolisian Daerah Gorontalo sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di wilayahnya.
"Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat (25/6/2021) malam.
Advertisement
Wahyu menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk, dan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Dia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.
"Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Tottenham vs Manchester City: The Citizens Diunggulkan
- Khamenei Peringatkan AS, Perang Bisa Meluas ke Kawasan
- Prabowo Buka Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Sentul
- Terungkap, Pembunuhan di Parangtritis Dipicu Sengketa Bisnis Umrah
- Terjangan Hujan Deras, Fasilitas SMPN 2 Kalasan Rusak
- Kinerja Fisik Kulonprogo Tertinggi se-DIY Sepanjang 2025
- BMKG Prediksi Hujan Sedang-Lebat Landa DIY Hingga 4 Februari
Advertisement
Advertisement




