Advertisement
Cari RS dan Bed Kosong untuk Pasien Covid-19? Begini Caranya
Rumah Sakit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tingginya kasus covid-19 di Indonesia yang kini sudah mencatat 2 juta kasus, membuat ketersediaan rumah sakit dan tempat tidur berkurang.
Bahkan, pemerintah telah menunjuk 3 RS untuk menjadi RS khusus pelayanan covid-19 karena tingginya angka kasus saat ini.
Advertisement
RS itu adalah RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan.
Melihat kondisi ini, pastinya Anda yang mungkin positif covid-19 merasa waswas jika tidak mendapatkan tempat tidur kosong di RS jika harus menjalani perawatan.
Sebelum Anda repot-repot mencari tahu dengan menelepon seluruh RS di Jakarta, Anda bisa melihat ketersediaan tempat tidur di RS yang memberikan layanan covid tersebut.
Layanan ini disediakan oleh Kemenkes. Caranya, Anda cukup masuk ke laman http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/, kemudian, pilih bagian tempat tidur covid-19.
Selanjutnya, pilih provinsi dan kota atau kabupaten tempat Anda tinggal.
BACA JUGA: 11 Jurnalis DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kemudian, akan muncul nama-nama RS yang melayani covid-19 tersebut. Klik salah satu nama rumah sakit terdekat dan cek ketersediaan tempat tidurnya. Di situ akan muncul jumlah kapasitas dan jumlah tempat tidur yang masih tersedia.
Cara yang sama juga bisa dilakukan untuk mencari tempat tidur untuk pasien non covid-19. Hanya saja kolom yang Anda klik adalah tempat tidur non covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
- Cuaca DIY Jumat 30 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Lebat
Advertisement
Advertisement



