Advertisement
Corona Juga Melanda Gedung Parlemen RI, Total 105 Orang Terinfeksi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Covid-19 menyerang berbagai tempat termasuk gedung parlemen RI. Jumlah anggota DPR RI yang positif terpapar Covid-19 bertambah menjadi 17 orang, dari sebelumnya 11 pada pekan kemarin. Penambahan itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Selain penambahan terhadap anggota DPR, kasus positif Covid-19 yang melanda pegawai ASN dan non-PNS di DPR juga bertambah.
Advertisement
"Untuk keseluruhan berjumlah 105 orang. Untuk anggota ada 17 orang. Selebihnya tersebar di tenaga ahli, cleaning servis, pamdal, dan ASN," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Mulai 24 Juni, Taman Impian Jaya Ancol Ditutup Sementara
"Jadi di luar yang 17 itu tersebar di beberapa lini, termasuk petugas kebersihan di Kompleks Kalibata, itu juga ada 16 orang yang positif," sambungnya.
Indra mengatakan, guna mengantisipasi penularan Covid-19, DPR melakukan tracing kepada pihak yang berkontak langsung dengan yang positif Covid-19.
"Kami tetap melakukan tracing terus, dan update data kami sampaikan ke pimpinan DPR untuk sebagai bahan evaluasi," ucap Indra.
Gedung Parlemen Dilanda Corona
Sebelumnya, belasan anggota DPR RI dinyatakan positf Covid-19. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah, lantaran proses pelacakan kontak masih dilakukan.
Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan staf, petugas keamanan hingga aparatur sipil negara yang bekerja di parlemen juga ikut terpapar corona.
Baca juga: Jika Lockdown Diberlakukan, Ini Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia
"Hari ini saja ada 11 tenaga ahli yang terpapar. Untuk PPN terdiri dari pamdal (pengamanan dalam), pegawai stasiun televisi parlemen, ada 7 orang. PNS 17 orang. Anggota DPR hingga hari ini 11 orang," kata Indra, Kamis (17/6/2021).
Indra mengatakan tidak ada lockdown yang dilakukan di kompleks parlemen, kendati sejumlah anggota dan staf positif Covid-19.
Ia mengatakan, kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat memakai mekanisme berbeda.
Terkait penyebutan lockdown untuk Komisi I dan Komisi VIII, Indra berujar pimpinan DPR menyepakati itu bukan penguncian klaster, melainkan penundaan rapat.
Penundaan itu dilakukan imbas dari sejumlah pihak terkait di dua komisi yang terpapar Covid-19.
Indra mengatakan, pola kerja kegiatan di DPR karena terdapat banyak kasus covid-19, akan diputuskan Kamis sore ini melalui badan musyawarah.
"Jadi perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown tidak ada. Tapi nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang, untuk memastikan semuanya sesuai protokol kesehatan," kata Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota Jogja dan BPD DIY Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
- Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Kebakaran Hutan
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- Pamungkas Guncang Panggung JNM Lewat Konser Mini Solitaire
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Pra Peradilan Ditolak, Kejagung Pastikan Proses Hukum Nadiem Sah
- Nasib Patrick Kluivert Ditentukan Exco PSSI Setelah Pulang ke Belanda
Advertisement
Advertisement