Advertisement

Pemerintah Perlu Beri Subsidi Gaji Lagi Selama PPKM

Rahmad Fauzan
Selasa, 22 Juni 2021 - 10:17 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Perlu Beri Subsidi Gaji Lagi Selama PPKM Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). - BISNIS/YAY

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah perlu memikirkan penyaluran stimulus kepada untuk menangkal maraknya perumahan tenaga kerja menyusul kebijakan pengetatan PPKM yang diterapkan akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai salah satu hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mencegah hal tersebut adalah dengan menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja. Terutama di sektor yang berpotensi paling terdampak, seperti di pusat perbelanjaan dan restoran.

Advertisement

"Pemerintah harus memikirkan stimulus yang tepat sasaran. Perlu dipertimbangkan subsidi gaji bagi para pekerja yang sektornya bakal terdampak parah," ujar Faisal, Senin (21/6/2021).

Tidak hanya bantuan dari pemerintah, Faisal menilai pelaku usaha juga perlu menjadi lebih inovatif dalam menyikapi situasi karena tidak ada jaminan kondisi kurang menguntungkan saat ini akan berakhir dalam jangka pendek.

Kendati demikian, perusahaan-perusahaan di Tanah Air diperkirakan tidak akan mengambil langkah lebih jauh dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebab, kata Faisal, perusahaan cenderung hanya akan merumahkan pekerjanya dengan pertimbangan tidak perlu memberikan pesangon yang jumlahnya jauh lebih signifikan.

"Kecuali, tidak turunnya angka penyebaran Covid-19 barulah akan menjadi hal yang paling berbahaya. Implementasi PPKM yang tidak efektif pun bisa menjadi indikator yang membuka kemungkinan meningkatnya risiko PHK sektor tersebut," tambahnya.

Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan pemerintah dinilai mesti benar-benar fokus dalam mempercepat program vaksinasi sebagai satu-satunya upaya yang bisa dilakukan dalam mencegah terjadinya gelombang perumahan ataupun PHK.

Hariyadi menilai program vaksinasi menjadi kunci bagi pemerintah untuk membuka kemungkinan kian memburuknya situasi di sektor ketenagakerjaan nasional akibat pengetatan mobilisasi masyarakat.

"Untuk mencegah terjadinya perumahan dan PHK tenaga kerja, pemerintah mesti fokus dalam mendatangkan vaksin. Saat ini, vaksin menjadi kuncinya," kata Hariyadi, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, upaya lain seperti pemberian stimulus berupa subsidi gaji kepada pekerja tidak akan berlaku efektif untuk menyelamatkan dunia usaha ketika dampak dari pengetatan mobilisasi masyarakat mulai dirasakan, seperti yang diperkirakan akan terjadi mulai kuartal III/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Sampaikan LKPJ 2023, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 99 Persen

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement