Advertisement
Kasus Covid-19 Indonesia Mengganas, Harus Lockdown?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Jumat, 18 Juni 2021 kemarin, Indonesia mencatatkan adanya kenaikan 12.990 kasus positif Covid-19.
Apakah Indonesia harus melakukan lockdown?
Advertisement
Ada dua pemantik yang menyebabkan kasus Covid-19 meningkat, sehingga lockdown atau pengetatan perlu kembali dilakukan. Pertama, libur Lebaran dan kedua adalah kedatangan varian delta virus corona terbaru. Kenapa harus lockdown?
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban mengungkapkan bahwa Indonesia tidak populer dengan kebijakan lockdown. Lockdown bisa dilakukan paling cepat dua minggu dan dilihat dari positivity ratenya.
"Kebijakan lockdown terbukti efektif di beberapa negara. Sebut saja India, yang dari 400.000 kasus per hari, turun menjadi 70.000 kasus per hari," tulisnya dalam Instagram, Sabtu (19/6/2021).
Asal dilakukan dengan benar lockdown akan efektif. Namun saya juga tidak bisa memaksakan. Itu terserah yang punya kewenangan. Sebagai dokter, tentu saja saya ingin memprioritaskan keselamatan dan kesehatan.
Dia mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 sedang serius dan membutuhkan pembatasan pergerakan masyarakat. "Saat ini, rumah sakit penuh, kasus melonjak, beberapa tenaga kesehatan dan medis telah terinfeksi, yang bisa menyebabkan kualitas layanan menurun," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro). Namun, kesadaran masyarakat akan mudah menyebarnya Covid-19 masih sangat rendah dan prokes yang juga tidak ditaati.
"Kebijakan lockdown akan mengesankan bahwa situasi saat ini benar-benar darurat sehingga masyarakat juga sadar akan hal itu. Tidak usah lama-lama dan memang butuh kesadaran dari semua pihak," kata Zubairi.
Menurutnya, bila lockdown dilakukan dengan benar dan efektif maka akan sangat berdampak. "Namun, saya juga tidak bisa memaksakan. Itu terserah yang punya kewenangan. Sebagai dokter, tentu saja saya ingin memprioritaskan keselamatan dan kesehatan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Berusia 23 Tahun, Mahasiswa sekaligus Pengusaha Jadi Calhaj Termuda Boyolali
- 85 Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Perempuan Berbudaya Bareng Perpina Jateng
- Senator Abdul Kholik Sebut Syarat Cagub Jateng Jalur Independen Berat
- Alhamdulillah… 7.664 Linmas Kabupaten Semarang Dapat Insentif, Segini Nilainya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement