Advertisement
Kementerian BUMN Di-lockdown karena Kasus Covid-19 Naik
Menteri BUMN Erick Thohir sedang mengamati ikan cupang - Instagram/Erick Thohir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menarik rem darurat Covid-19 dengan melakukan lockdown kantornya dan meminta seluruh karyawannya bekerja dari rumah.
Dalam surat edarannya bertanggal 16 Juni 2021, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengungkapkan hal ini sebagai langkah antisipasi peningkatan tren kasus positif Covid-19 di lingkungan Kementerian BUMN dan secara nasional.
Advertisement
Selain itu, dalam rangka memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan menjalankan tugas kedinasan dari rumah alias work from home (WFH).
"Terhitung mulai 17 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021, aktivitas kedinasan fisik di lingkungan Kementerian BUMN dibatasi dan seluruh pegawai diwajibkan untuk melakukan pekerjaan dari rumah," ungkapnya dalam surat tersebut, dikutip, Jumat (18/6/2021).
Artinya, tidak ada aktivitas kegiatan perkantoran selama 7 hari kerja. Selain itu, surat edaran bernomor SE-12/S.MBU/06/2021 ini juga mengisyaratkan para pegawai BUMN dilarang bepergian.
Terdapat butir-butir seperti pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas dan pertemuan/rapat yang bersifat tatap muka secara langsung.
Pun ketika melakukan perjalanan dinas harus membawa surat tugas yang bersifat prioritas dan strategis yang hanya dikeluarkan oleh Menteri BUMN atau Wakil Menteri BUMN.
Pegawai BUMN yang melanggar akan terkena hukuman disiplin Aparatur Sipil Negara sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement







