Advertisement

Kementerian BUMN Di-lockdown karena Kasus Covid-19 Naik

Rinaldi Mohammad Azka
Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kementerian BUMN Di-lockdown karena Kasus Covid-19 Naik Menteri BUMN Erick Thohir sedang mengamati ikan cupang - Instagram/Erick Thohir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menarik rem darurat Covid-19 dengan melakukan lockdown kantornya dan meminta seluruh karyawannya bekerja dari rumah.

Dalam surat edarannya bertanggal 16 Juni 2021, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengungkapkan hal ini sebagai langkah antisipasi peningkatan tren kasus positif Covid-19 di lingkungan Kementerian BUMN dan secara nasional.

Advertisement

Selain itu, dalam rangka memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan menjalankan tugas kedinasan dari rumah alias work from home (WFH).

"Terhitung mulai 17 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021, aktivitas kedinasan fisik di lingkungan Kementerian BUMN dibatasi dan seluruh pegawai diwajibkan untuk melakukan pekerjaan dari rumah," ungkapnya dalam surat tersebut, dikutip, Jumat (18/6/2021).

Artinya, tidak ada aktivitas kegiatan perkantoran selama 7 hari kerja. Selain itu, surat edaran bernomor SE-12/S.MBU/06/2021 ini juga mengisyaratkan para pegawai BUMN dilarang bepergian.

Terdapat butir-butir seperti pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas dan pertemuan/rapat yang bersifat tatap muka secara langsung.

Pun ketika melakukan perjalanan dinas harus membawa surat tugas yang bersifat prioritas dan strategis yang hanya dikeluarkan oleh Menteri BUMN atau Wakil Menteri BUMN.

Pegawai BUMN yang melanggar akan terkena hukuman disiplin Aparatur Sipil Negara sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul

Bantul
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement