Advertisement
Bareskrim Sita Server Milik BPJS Kesehatan untuk Usut Dugaan Kebocoran Data
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Bareskrim Polri menyita server milik BPJS Kesehatan untuk menelusuri dugaan tindak pidana kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa server tersebut disita oleh tim penyidik Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti sekaligus memperkuat penyidikan guna membongkar pelaku kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Advertisement
"Kita sudah mendapatkan izin dari Pengadilan untuk menyita server milik BPJS Kesehatan ya," tuturnya, Selasa (15/6/2021).
Menurut Rusdi, sejauh ini tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa 15 orang saksi untuk diklarifikasi keterangannya mengenai kebocoran data penduduk Indonesia.
BACA JUGA
Rusdi menjelaskan 15 orang saksi yang diperiksa tersebut berasal dari unsur BPJS Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pihak vendor pengamanan teknologi dan informasi pada BPJS Kesehatan.
"Sejauh ini total sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa ya," katanya.
Menurut Rusdi, tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada 15 orang yang diduga mengetahui, mengalami dan merasakan kasus dugaan kebocoran data tersebut.
"Nantilah, kita ikuti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa lima orang vendor swasta penyedia sistem keamanan data pada BPJS Kesehatan terkait perkara dugaan tindak pidana kebocoran data penduduk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa kelima vendor swasta itu sudah diperiksa pada hari Rabu 2 Juni 2021 dan dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Semua vendor swasta penyedia alat maupun sistem pada BPJS Kesehatan itu sudah diperiksa kemarin," tuturnya, Kamis (3/6).
Rusdi mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi masih tetap berjalan hingga tim penyidik Bareskrim Polri mendapatkan tersangka kasus pembobolan data penduduk Indonesia tersebut.
Sejauh ini, kata Rusdi sudah sembilan orang saksi yang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri untuk membuat perkara pembobolan data itu semakin terang-berderang.
"Sampai saat ini proses penyidikan masih terus berjalan ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BBM Terancam Mahal, Prabowo Kaji Kebijakan WFH dan Pangkas Hari Kerja
- OPINI: Ramadan dan Tren Bio-Hacking
- Pemkot Jogja Siapkan Penataan Fasad Toko di Malioboro
- Daftar Camilan Tinggi Protein Sehat untuk Menahan Lapar Seharian
- Penukaran Uang Baru di Stasiun Jogja Diserbu Penumpang KA
- Trilogi Filosofi Keistimewaan DIY, Kompas Pemerintahan Bumi Mataram
- Bukan karena Perang, Ini Alasan TNI Terapkan Status Siaga 3
Advertisement
Advertisement







