Advertisement
Ini Penyebab Hasil TWK di KPK Tidak Bisa Dibuka ke Publik
Pengamat kebijakan publik Riant Nugroho. - Istimewa\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Riant Nugroho mengungkap alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK tidak bisa dibuka ke publik, karena merupakan kebijakan lembaga.
"Jadi itu bukan kebijakan publik, tapi kebijakan kelembagaan. Kebijakan dari organisasi yang melakukan tes," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Advertisement
Karena merupakan kebijakan kelembagaan, maka hasil tes wawasan kebangsaan tidak bisa serta merta disampaikan kepada publik. Kendati demikian, TWK bisa tergolong kebijakan publik, namun hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan, ujar dia.
Riant menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Hal tersebut ditujukan untuk memeriksa TWK.
"Jadi publik tidak boleh melihatnya karena ini bukan ranah publik, tapi ranah kelembagaan. Justru yang dilakukan adalah bagaimana dua organisasi ini belajar untuk bekerja sama menyelesaikan masalah publik," kata Riant.
Dia mengatakan, dari hasil pertemuan KPK dengan BKN, kedua lembaga tersebut akan mengevaluasi apakah TWK bisa disebut gagal atau tidak, jika gagal harus dijelaskan penyebabnya.
Secara pribadi, Riant mengaku telah melakukan tes diri mengerjakan soal-soal TWK dan mendapatkan skor rendah, karena tidak belajar terlebih dahulu.
"Kenapa rendah, karena itu berhubungan dengan isi ujian yang sejarah semua," katanya.
TWK, kata dia, semestinya dibuat berjenjang mulai dari SMP, SMA, mahasiswa, sarjana hingga pekerja. Bahkan, sampai ke tingkatan eselon di lembaga pemerintahan.
"Saya sangat yakin kalau misalnya pejabat eselon satu dan eselon dua tidak punya waktu untuk belajar buku sejarah berkenaan dengan TWK kemungkinan akan gagal. Bukan karena tidak NKRI, tapi tidak ingat jawabannya," kata dia.
TWK diikuti 1.300 pegawai KPK dan sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus. Bahkan, 51 pegawai di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa dibina dan akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
Advertisement
Advertisement



