Advertisement

DPP SAHI Hormati Keputusan Pembatalan Haji

Fitri Sartina Dewi
Minggu, 06 Juni 2021 - 05:27 WIB
Sunartono
DPP SAHI Hormati Keputusan Pembatalan Haji Ilustrasi Ibadah Haji 2021 - Instagram: Haramain Info

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menghormati dan memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M.

Hal ini disampaikan SAHI melalui pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad dan Sekjen SAHI HM Agoest Zakaria, pada Jumat (4/6/2021). 

Advertisement

BACA JUGA : BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman di Tengah Pembatalan Haji

"DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," tulis Abdul Khaliq pada poin pertama pernyataan sikapnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (5/6/2021).

Selanjutnya, DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya Pandemi Covid-19. 

"Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," ujar Ketum SAHI. 

Dalam pernyataan sikapnya tersebut, DPP SAHI juga mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini, serta terus berdoa agar pandemi segera berakhir.

BACA JUGA : 317 Jemaah Calon Haji Asal Kota Jogja Tahun Ini Batal ke Tanah Suci

"Ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jemaah haji akibat Pandemi Covid-19," imbuhnya. 

DPP SAHI pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon, serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali. 

"Kekhawatiran terhadap keberadaan Dana Haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan," lanjut Abdul. 

Apalagi, Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin Dana Haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. 

BACA JUGA : 3.116 Orang DIY Batal Naik Haji, Antrean Jadi 30 Tahun

Terakhir, DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat.

Khususnya  sosialisasi kepada calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoaks, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement