Advertisement
Ketua YLBHI Sebut Pelemahan KPK Sudah Terjadi Sejak 2019

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terjadi sejak 2019, dalam kasus hak angket yang dilayangkan oleh DPR serta revisi UU KPK.
Hal itu disampaikan Asfinawati dalam webinar yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bekerja sama dengan YLBHI dan Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Advertisement
Menurutnya, proses yang berurutan terjadi sejak peristiwa Hak Angket terhadap KPK oleh DPR. Panitia seleksi (Pansel) KPK yang dimasalahkan publik dan pegawai KPK sendiri karena bermasalah ihwal rekam jejak Firli Bahuri.
"Revisi UU KPK pada 2019 adalah langkah pelemahan yang lebih jauh, yang kini bermuara pada pelaksaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang nyata-nyata tidak tercantum dalam revisi UU KPK dan Perppu No 41/2020.” ujarnya Asfinawati dalam webinar, Selasa (1/6/2021).
Dia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo meminta agar 75 anggota tidak diberhentikan, namun anggapan tersebut langsung menjadi boomerang. Pasalnya, Jokowi dianggap tidak inkonsisten terhadap Revisi UU KPK.
Selain itu, Asifinawati juga beranggapan jika tes TWK ini mirip dengan Litsus yang ada pada Orde Baru (Orba), dan ini akan membahayakan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
TWK atau tes sejenis seharus ditolak karena secara terang-terangan justru menyingkiran 75 pegawai KPK yang berintegrasi terhadap penumpasan korupsi di Republik Indonesia.
Hal yang dipertaruhkan saat ini, lanjutnya, kelanjutan dari agenda pemberantasan korupsi setelah KPK mampu menjerat para pelaku korupsi kelas berat yang ada di berbagi institusi negara legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
"Ini ujian berat bagi demokrasi Indonesia apakah akan kembali ke era Orba dengan rangkaian Litsus yang bisa jadi akan diberlakukan ke semua tempat, dan tiba-tiba kita telah kembali ke masa sebelum 1998," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement