Advertisement

Aniaya Pegawai Klub Malam, Seorang Anggota Polisi Dicopot dari Jabatanya

Newswire
Minggu, 30 Mei 2021 - 17:27 WIB
Sunartono
Aniaya Pegawai Klub Malam, Seorang Anggota Polisi Dicopot dari Jabatanya Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang anggota polisi dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang wanita yang bekerja di salah satu klub malam wilayah Denpasar, Bali.

"Iya dicopot dari jabatannya karena pertama diduga apa pun alasannya keberadaan anggota di tempat hiburan malam kan harus jelas, dan harus ada surat tugas. Yang bersangkutan (Opsnal) Kanit Buser Polresta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi, di Denpasar, Bali, Minggu (30/5/2021).
 
Dia mengatakan bahwa oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya didasari terkait keberadaannya di tempat hiburan malam. Menurut Jansen, secara kedisiplinan anggota Polri dilarang berada di tempat seperti itu, kecuali dalam misi penugasan yang jelas.
 
"Sebagai wujud ketegasan bahwa sudah dilarang anggota (Polri) mendatangi tempat-tempat hiburan, dengan adanya informasi itu, dia (polisi) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali," ujarnya.
 
Dia mengatakan, jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat. Namun, apabila propam memutuskan tak bersalah, jabatan yang bersangkutan akan dikembalikan.
 
"Tetapi kalau seandainya dinyatakan oleh propam polda dia tidak bersalah, misalnya dia di sana itu dalam rangka tugas dan bisa buktikan, ya berarti nanti kami akan anulir lagi," jelasnya.
 
Terkait ada atau tidaknya pemukulan terhadap pegawai klub malam oleh oknum polisi itu masih dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini, kata Kapolresta, belum ada laporan yang diterima ke Polresta Denpasar terkait dugaan pemukulan tersebut.
 
Kejadian dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Selasa (25/5), sekitar pukul 20.00 WITA, dan melibatkan wanita yang bekerja di klub malam berinisial YA hingga mengalami memar di bagian wajah.
 
"Kalau ada pemukulan pasti ada yang dirugikan, selama tidak ada yang dirugikan dan dianggap tidak ada peristiwanya. Sampai sekarang belum ada laporannya," ungkapnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement