Advertisement
Merasa Namanya Tercemar, Roy Suryo Laporkan Pesinetron Lucky Alamsyah ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan tersebut dibuat Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Advertisement
Roy menyebut apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong.
"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta," tambahnya.
Kasusnya itu berawal ketika mobil Roy dan Lucky sempat berserempetan. Roy menuding Lucky memutarbalikkan fakta dengan menyebut dirinya menabrak mobil Lucky.
Baca juga: Hari Pertama ASPD Digelar untuk Siswa SD di Kulonprogo, Ini Hasilnya
"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas, tapi berdasarkan analisa yang sudah saya konsultasikan dari lantas kalau itu mau diselidiki bahkan mau diterapkan pakai TAA (Traffic Accident Analysis) bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya lah yang disundul," kata Roy.
Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021. Laporan polisi itu dibuat oleh Roy Suryo dengan terlapor tertulis lidik.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sultan Sampaikan LKPJ 2023, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 99 Persen
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement