Advertisement

Nekat Amuk Petugas Saat Razia Prokes, Seorang Pria Diamankan ke Mapolresta Solo

Newswire
Minggu, 23 Mei 2021 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Nekat Amuk Petugas Saat Razia Prokes, Seorang Pria Diamankan ke Mapolresta Solo Sejumlah petugas dari Poleres Kota Surakarta saat mengamankan seorang warga yang melawan petugas dal operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu (23/5/2021). - Ist/dok Humas Polresta Surakarta

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Seorang pria diamankan Polres Kota Surakarta karena tidak memakai masker, dan justru memukul petugas dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) oleh tim gabungan digelar, di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu.

Pada operasi Yustisi yang digelar oleh tim gabungan dari Kodim 0375 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi tersebut melakukan razia menegakkan disiplin prokes dengan menghentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Solo.

Advertisement

Namun, petugas gabungan saat menghentikan seorang mengendara bermotor yang tidak memakai masker, justru marah-marah dan melawan petugas, sehingga dia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa.

Baca juga: Pemda yang Daerahnya Tujuan Mudik Perlu Ambil Langkah Preventif Penularan Covid-19

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak yang ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon mengatakan kegiatan operasi penegakan prokes yang digelar tim gabungan dari Kodim 0735/Surakarta, Polresta dan Satpol PP, Satgas COVID-19 PPKM Mikro Kelurahan Semanggi di Jalan Kiai Mojo Semanggi, Solo, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah-nya.

Petugas saat menghentikan seorang pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Semanggi Solo. Namun, yang bersangkutan justru marah-marah melakukan pemukulan dan memaki-maki terhadap seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.

"Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan," tutur Kapolres.

Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor yang bersangkutan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai. Seorang warga ini, bernisial H, warga Semanggi Pasar Kliwon Solo, kini diperiksa di Mapolres Surakarta.

Baca juga: Gawat! Kasus Covid-19 Varian India Masuk Cilacap

Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini. "Dimana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolres.

"Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat," kata Kapolres.

Tim gabungan dalam penegakan disiplin prokes secara terus dilakukan. "Apa yang kami lakukan dalam rangka memberikan keselamatan terhadap rakyat banyak," ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement