Advertisement
Simak, Syarat Peroleh KPR Tapera
Perumahan bersubsidi di Sumedang, Jawa Barat./Antara - Raisan Al Farisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Para peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ingin memiliki rumah dapat memanfaatkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Tapera.
Program KPR Tapera ini merupakan inisiasi BP Tapera bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan Perum Perumnas. Lalu bagaimana cara untuk dapat mengakses KPR Tapera?
Advertisement
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan Tapera.
Ketentuan tersebut seperti peserta masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah. Selain itu, menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan selama 12 bulan.
"Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta," ujarnya pada Kamis (20/5/2021).
Program KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta–Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Super Flu, Bandara Ngurah Rai Pasang Thermo Scanner
- Pemkab Sleman Kucurkan Rp145 Juta untuk Renovasi Masjid
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gunungkidul Tembus 332 Ribu
- KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang Bupati
- Kasus Wonokromo, Pemkab Bantul Kumpulkan Bendahara Kalurahan
- Jadwal KRL Solo Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



