Advertisement
Karyawan yang Mudik Wajib Karantina Mandiri Sebelum Kembali Bekerja
Ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 meminta perusahaan dan pelaku usaha untuk mendata karyawannya yang mudik, berwisata atau melakukan perjalanan dinas saat masa larangan mudik lebaran kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setelah didata para karyawan itu diwajibkan untuk karantina mandiri selama lima hari untuk mencegah klaster Covid-19 di perkantoran.
Advertisement
"Kepada kantor-kantor yang pegawainya melakukan perjalanan antar batas daerah selama libur Idulfitri agar mewajibkan pegawainya melakukan karantina mandiri sebelum kembali ke kantor," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).
Selanjutnya, para karyawan itu wajib juga melaporkan diri ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya untuk didata dan diawasi.
Baca juga: Bawa Kabur Motor & Ponsel, Pemuda di Kulonprogo Diringkus Polisi
"Satgas di daerah dapat mengoptimalisasi peran posko penanganan Covid-19, segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri," jelasnya.
Dia juga meminta satgas daerah untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat seperti di Puskesmas untuk mengisolasi jika warganya terkonfirmasi positif Covid-19, dan melakukan tracing terhadap kontak eratnya.
"Segera koordinasi dengan faskes jika ditemukan kasus positif covid-19 sehingga bisa diambil langkah penanganan," ucap Wiku.
Satgas Covid-19 juga telah mempersiapkan strategi micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19 pasca libur lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Hujan dan Angin Kencang Terjang Semin, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Hibah Sleman, Alamat Proposal Dipertanyakan
- Timnas Futsal Putri Indonesia Gagal Raih Peringkat Ketiga AFF 2026
- Kasus Penipuan Lurah Grogol Masuk Tahap Pelimpahan
- 3 EWS Tsunami di Pantai Gunungkidul Tak Optimal
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Selasa 3 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 3 Maret 2026
- Penembakan di Austin Tewaskan 2 Orang, FBI Selidiki Teror
Advertisement
Advertisement







