Advertisement
Tegaskan Belum Ada Orang Meninggal karena Vaksin, Komnas KIPI: Karena Penyebab Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menyetop sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 setelah adanya dugaan seorang pria meninggal usai melakukan vaksinasi. Namun, Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) mengatakan belum pernah ditemukan adanya kasus orang sampai meninggal setelah divaksinasi.
Hingga kini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
“Beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain, bukan akibat vaksinasi yang diterimanya,” tegas Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Selasa (18/5/2021).
Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan, bahwa batch vaksin AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Terjadinya Suhu Panas di Indonesia
“Vaksin AstraZeneca tetap digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi nasional mengingat manfaatnya yang besar,” ujarnya, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Selasa (18/5/2021).
Saat ini, jumlah batch CTMAV547 ada sebanyak 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement