Advertisement
Jurnalis Jepang yang Sempat Ditahan Militer Myanmar Akhirnya Dibebaskan
Pengunjuk rasa saat melakukan aksinya di Yangon, Myanmar, 10 Februari 2021./Bloomberg/AFP - Getty Images/Sai Aung Main
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wartawan Jepang Kitazumi Yuki yang sempat ditahan di Myanmar dikabarkan telah dilepaskan dan kembali ke Jepang.
Media pemerintah Myanmar melaporkan bahwa langkah itu dilakukan dengan pertimbangan hubungan bilateral mendatang.
Advertisement
Berdasarkan laporan dari Perusahaan Penyiaran Jepang pada Sabtu (15/5/2021), Kitazumi Yuki tiba di bandara Narita dekat Tokyo pada Jumat (14/05/2021) petang.
Saat tiba di Jepang, dia sempat menghaturkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mengupayakan pembebasannya. Walaupun demikian, dia juga menyesal harus meninggalkan Myanmar karena dia ingin terus memberikan laporan dari negara tersebut.
Kitazumi menyampaikan dalam bahasa Inggris yaitu, “Saya akan terus menyampaikan situasi di Myanmar kepada masyarakat di Jepang dan negara-negara lain.”
Wartawan tersebut diketahui telah ditangkap oleh militer Myanmar pada Minggu (18/4/2021) malam di ibukota Yangon. Dia sudah bertugas di Myanmar sejak 2014 untuk salah satu media bisnis Jepang, Nikkei.
Para saksi mata mengatakan pasukan keamanan membawa jurnalis Jepang itu dari kediamannya di Yangon. Sekitar 3 jam sebelum saksi mata melihat Kitazumi dibawa dari rumahnya, dia sempat menulis pesan di media sosial dan menautkan sebuah video tentang biksu Jepang dan Myanmar yang berdoa untuk seorang martir di sebuah kuil di Tokyo.
Jurnalis ini juga pernah ditahan dalam waktu singkat oleh kepolisian pada Februari lalu saat meliput aksi unjuk rasa prodemokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement









