Advertisement
Ajak Orang Lain Mudik, Puluhan Orang Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, CILEGON– Puluhan orang ditangkap polisi gara-gara mengajak orang lain mudik.
Polres Cilegon mengamankan puluhan orang yang mengajak orang lain untuk mudik di Pelabuhan Merak, Banten melalui WhatsApp Group. Polisi bertindak karena hal ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Advertisement
"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Rabu (12/5/2021).
Menurut Kapolres, kemungkinan pelaku ajakan mudik terus bertambah karena saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas di lapangan.
Kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas, karena para pelaku itu dari wilayah Bekasi, Karawang, dan Serang.
Saat ini, kata dia, di berbagai daerah dilakukan penyekatan untuk melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah sesuai aturan Pemerintah Pusat. "Kami akan memproses secara hukum jika pelaku terbukti melakukan pelanggaran pidana dengan ajakan mudik itu, sebab ajakan mudik berdampak terhadap lonjakan kasus pandemi Covid-19," katanya.
Kapolres menambahkan Polres Cilegon dalam mengantisipasi larangan mudik bekerja secara maksimal dengan menerjunkan petugas Satuan Pengurai Massa dan Petugas Brimob Polda Banten.
Petugas disebar dari pintu tol masuk hingga jalur arteri di Cilegon untuk mencegah pemudik Lebaran.
Petugas Raimas dan petugas Brimob Polda Banten mampu mengantisipasi pemudik yang akan menyeberang menuju berbagai daerah di Pulau Sumatra. "Kami menindak jika terdapat pemudik dan diputarbalikkan kendaraan mereka," ujarnya menegaskan.
Ia menyebutkan, masyarakat yang tidak mematuhi imbauan kepolisian, mereka sama saja melakukan perlawanan terhadap petugas dan dapat dijerat Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Namun, mereka yang jelas akan dijerat Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218, karena melakukan perlawanan kepada petugas yang menjalankan tugas. "Kami akan memproses secara hukum bila mereka melakukan perlawanan terhadap petugas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement