Advertisement
Xiaomi Dicoret dari Daftar Hitam di Amerika Serikat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Xiaomi Corp dan pemerintah Amerika Serikat mencapai kesepakatan untuk mengesampingkan daftar hitam administrasi Donald Trump yang dapat membatasi investasi Amerika di pembuat ponsel pintar China itu.
Raksasa ponsel pintar China itu telah menggugat pemerintah awal tahun ini, setelah Departemen Pertahanan AS di bawah mantan Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah yang mengasosiasikan perusahaan dengan militer China, yang akan menyebabkan pencabutan daftar dari bursa AS dan penghapusan dari indeks tolok ukur global.
Advertisement
"Para pihak telah menyetujui jalan ke depan yang akan menyelesaikan litigasi ini tanpa perlu pengarahan yang diperebutkan," demikiam tertulis dalam dokumen pengajuan tersebut, dilansir Bloomberg, Rabu (12/5/2021).
Para pihak yang terlibat sedang menegosiasikan persyaratan khusus dan akan mengajukan proposal bersama terpisah sebelum 20 Mei. Xiaomi, yang memproduksi mesin penyedot debu, sepeda listrik, dan perangkat yang dapat dikenakan selain smartphone, telah menjadi target tak terduga bagi pemerintahan Trump.
Didirikan bersama oleh pengusaha miliarder Lei Jun lebih dari 10 tahun yang lalu, dengan pembuat chip AS Qualcomm Inc. sebagai salah satu investor paling awal, perusahaan tersebut bersikeras bahwa perusahaan itu tidak dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.
Kesepakatan itu muncul setelah pengadilan AS pada Maret memihak Xiaomi dalam gugatan tersebut dan menghentikan sementara larangan tersebut. Hakim Distrik AS Rudolph Contreras mengatakan pada saat itu Xiaomi kemungkinan akan memenangkan pembatalan penuh dari larangan tersebut saat proses pengadilan dibuka dan mengeluarkan perintah awal untuk mencegah perusahaan dari menderita kerugian yang tidak dapat diperbaiki.
Perjanjian tersebut menandai kemenangan langka bagi raksasa teknologi China yang terperangkap di garis bidik pemerintah AS, karena kedua negara tersebut bentrok atas masalah mulai dari perdagangan hingga hak asasi manusia dan aturan Hong Kong.
Trump telah menandatangani perintah pada November yang melarang investasi Amerika di perusahaan-perusahaan China yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer dalam upaya untuk menekan Beijing atas apa yang digambarkan AS sebagai praktik bisnis yang kasar.
Perintah terhadap Xiaomi, bersama dengan beberapa perusahaan China lainnya, dikeluarkan pada hari-hari terakhir pemerintahannya.
Trump juga sebelumnya juga membidik raksasa China lainnya termasuk ByteDance Ltd., pemilik aplikasi video populer TikTok, dan Tencent Holdings Ltd., yang memiliki super app WeChat. Huawei Technologies Co adalah yang paling terpukul, setelah dilarang membeli komponen buatan Amerika dan menutup proyek infrastruktur di seluruh dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Bukan untuk Relokasi, Ini Syaratnya
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit
Advertisement

Pengelolaan Sampah Kota Jogja, Empat Kelurahan di Kemantren Tegalrejo Gunakan Transporter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 20 Negara WTO Kritik Kebijakan Trump soal Tarif Impor AS
- Pertamina Hentikan Pengiriman BBM ke SPBU di Denpasar Bali yang Diduga Curang
- Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas
- Upacara Hari Jadi ke-1.119, Wali Kota Magelang Kobarkan Semangat Gotong Royong
- TNGM Telusuri Pelaku Pendakian Ilegal yang Pamer di Medsos
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Eks Direktur PGN dan Eks Komisaris PT IAE
Advertisement