Xiaomi Dicoret dari Daftar Hitam di Amerika Serikat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Xiaomi Corp dan pemerintah Amerika Serikat mencapai kesepakatan untuk mengesampingkan daftar hitam administrasi Donald Trump yang dapat membatasi investasi Amerika di pembuat ponsel pintar China itu.
Raksasa ponsel pintar China itu telah menggugat pemerintah awal tahun ini, setelah Departemen Pertahanan AS di bawah mantan Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah yang mengasosiasikan perusahaan dengan militer China, yang akan menyebabkan pencabutan daftar dari bursa AS dan penghapusan dari indeks tolok ukur global.
Advertisement
"Para pihak telah menyetujui jalan ke depan yang akan menyelesaikan litigasi ini tanpa perlu pengarahan yang diperebutkan," demikiam tertulis dalam dokumen pengajuan tersebut, dilansir Bloomberg, Rabu (12/5/2021).
Para pihak yang terlibat sedang menegosiasikan persyaratan khusus dan akan mengajukan proposal bersama terpisah sebelum 20 Mei. Xiaomi, yang memproduksi mesin penyedot debu, sepeda listrik, dan perangkat yang dapat dikenakan selain smartphone, telah menjadi target tak terduga bagi pemerintahan Trump.
Didirikan bersama oleh pengusaha miliarder Lei Jun lebih dari 10 tahun yang lalu, dengan pembuat chip AS Qualcomm Inc. sebagai salah satu investor paling awal, perusahaan tersebut bersikeras bahwa perusahaan itu tidak dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.
Kesepakatan itu muncul setelah pengadilan AS pada Maret memihak Xiaomi dalam gugatan tersebut dan menghentikan sementara larangan tersebut. Hakim Distrik AS Rudolph Contreras mengatakan pada saat itu Xiaomi kemungkinan akan memenangkan pembatalan penuh dari larangan tersebut saat proses pengadilan dibuka dan mengeluarkan perintah awal untuk mencegah perusahaan dari menderita kerugian yang tidak dapat diperbaiki.
Perjanjian tersebut menandai kemenangan langka bagi raksasa teknologi China yang terperangkap di garis bidik pemerintah AS, karena kedua negara tersebut bentrok atas masalah mulai dari perdagangan hingga hak asasi manusia dan aturan Hong Kong.
Trump telah menandatangani perintah pada November yang melarang investasi Amerika di perusahaan-perusahaan China yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer dalam upaya untuk menekan Beijing atas apa yang digambarkan AS sebagai praktik bisnis yang kasar.
Perintah terhadap Xiaomi, bersama dengan beberapa perusahaan China lainnya, dikeluarkan pada hari-hari terakhir pemerintahannya.
Trump juga sebelumnya juga membidik raksasa China lainnya termasuk ByteDance Ltd., pemilik aplikasi video populer TikTok, dan Tencent Holdings Ltd., yang memiliki super app WeChat. Huawei Technologies Co adalah yang paling terpukul, setelah dilarang membeli komponen buatan Amerika dan menutup proyek infrastruktur di seluruh dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Advertisement