Advertisement
Polisi Sebut Pembuat Video Ajak Warga Nekat Mudik Eks Wakil Ketua FPI Aceh
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. - JIBI/Instagram/@tmcpoldametro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Aceh membeberkan identitas WHD yang memprovokasi masyarakat agar menerobos pos penyekatan mudik tim gabungan TNI-Polri melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan tersangka berinisial WHD adalah mantan Wakil Ketua FPI wilayah Aceh.
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa tersangka WHD langsung ditahan selama 20 hari pertama setelah resmi menjadi tersangka ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial.
"Yang bersangkutan adalah Eks Wakil Ketua FPI wilayah Aceh ya," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Menurut Winardy, alasan tersangka WHD ditahan yaitu agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mempengaruhi para saksi sesuai dengan aturan pada KUHAP.
Atas perbuatannya, tersangka WHD dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kini WHD sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya beredar video yang viral seorang pria yang mengenakan gamis berwarna putih, sorban putih dan berjanggut serta kumis tebal. Dia mengajak masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan.
Video tersebut diviralkan oleh akun Instagram dengan nama akun @cetul.22 dan diunggah juga ke media sosial Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Kulonprogo Matangkan Embarkasi Haji 2026, Simulasi Digelar Februari
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Van Gastel Buka Suara Seusai PSIM Dibungkam Persebaya 0-3 di Kandang
- Hujan dan Angin Kencang Terjang Jogja, Talud Longsor di Wirobrajan
- Alwi Farhan Sabet Gelar Indonesia Masters 2026
- Tanah Ambles dan Keluarga Mengungsi, Rumah di Panggang Akan Direlokasi
- Tavares Ungkap Kunci Kemenangan Persebaya atas PSIM Jogja di SSA
- Kecurangan Ujian Mengemudi Merebak, Jalan Raya Inggris Terancam
- Program Ketahanan Pangan Lapas Semarang Penuhi Kebutuhan Dapur
Advertisement
Advertisement



