Advertisement
Polisi Sebut Pembuat Video Ajak Warga Nekat Mudik Eks Wakil Ketua FPI Aceh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Aceh membeberkan identitas WHD yang memprovokasi masyarakat agar menerobos pos penyekatan mudik tim gabungan TNI-Polri melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan tersangka berinisial WHD adalah mantan Wakil Ketua FPI wilayah Aceh.
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa tersangka WHD langsung ditahan selama 20 hari pertama setelah resmi menjadi tersangka ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial.
"Yang bersangkutan adalah Eks Wakil Ketua FPI wilayah Aceh ya," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Menurut Winardy, alasan tersangka WHD ditahan yaitu agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mempengaruhi para saksi sesuai dengan aturan pada KUHAP.
Atas perbuatannya, tersangka WHD dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kini WHD sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya beredar video yang viral seorang pria yang mengenakan gamis berwarna putih, sorban putih dan berjanggut serta kumis tebal. Dia mengajak masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan.
Video tersebut diviralkan oleh akun Instagram dengan nama akun @cetul.22 dan diunggah juga ke media sosial Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Terbitkan SE Dukungan Pelaksanaan MBG
- Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector Mata Elang Seusai Rampas Mobil Mahasiswa
- Istana Bantah Presiden Prabowo Hindari Pertemuan dengan Jokowi: Karena Kesibukan
- 170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
Advertisement