Advertisement

Polisi Sebut Pembuat Video Ajak Warga Nekat Mudik Eks Wakil Ketua FPI Aceh

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 10 Mei 2021 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Polisi Sebut Pembuat Video Ajak Warga Nekat Mudik Eks Wakil Ketua FPI Aceh Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. - JIBI/Instagram/@tmcpoldametro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Aceh membeberkan identitas WHD yang memprovokasi masyarakat agar menerobos pos penyekatan mudik tim gabungan TNI-Polri melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan tersangka berinisial WHD adalah mantan Wakil Ketua FPI wilayah Aceh.

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa tersangka WHD langsung ditahan selama 20 hari pertama setelah resmi menjadi tersangka ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial.

"Yang bersangkutan adalah Eks Wakil Ketua FPI wilayah Aceh ya," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Menurut Winardy, alasan tersangka WHD ditahan yaitu agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mempengaruhi para saksi sesuai dengan aturan pada KUHAP.

Atas perbuatannya, tersangka WHD dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kini WHD sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya beredar video yang viral seorang pria yang mengenakan gamis berwarna putih, sorban putih dan berjanggut serta kumis tebal. Dia mengajak masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan.

Video tersebut diviralkan oleh akun Instagram dengan nama akun @cetul.22 dan diunggah juga ke media sosial Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Selasa 26 September 2023 dan Cara Pesan Tiket

Jogja
| Selasa, 26 September 2023, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan

Wisata
| Senin, 25 September 2023, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement