Pemerintah Larang Mudik, Penumpang KA Non-Mudik Naik 12,97 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan larangan untuk mudik Lebaran 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya kenaikan pengguna kereta api yang melakukan perjalanan nonmudik sebesar 12,97 persen pada 6 Mei 2021 atau hari pertama peniadaan mudik Lebaran 2021.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan sebanyak 2.901 penumpang melakukan perjalanan nonmudik menggunakan kereta api pada Jumat (7/5/2021).
Advertisement
"Sementara, pada 6 Mei 2021 sebanyak 2.568 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 13 Daops/Divre [naik 12,97 persen]," katanya dalam siaran pers yang dikutip Minggu (9/5/2021).
Baca juga : Petugas Bantah Penyekatan Masuk Kota Jogja Longgar
Kendati begitu, menurutnya, jika dibandingkan dengan masa pengetatan (pra peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021), jumlah rata-rata harian penumpang di seluruh moda transportasi di masa peniadaan mudik mengalami penurunan cukup signifikan.
Di mana, lanjutnya, rata-rata jumlah penumpang pada masa pra peniadaan mudik mencapai 174.000 lebih penumpang per hari. Sementara itu pada masa peniadaan mudik hanya sekitar 31 ribu lebih penumpang perharinya.
Dia merinci, pada hari kedua masa pelarangan mudik atau Jumat 7 Mei 2021 kemarin, tercatat sebanyak 29.296 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di semua moda transportasi. Jumlah ini turun 18,45 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan penumpang di hari pertama masa peniadaan mudik yaitu sebanyak 32.217 penumpang.
Baca juga: Pos Penyekatan di Jogja Temukan Banyak Kendaraan Nopol Luar Kota, tapi Pengemudi Warga Jogja
Sementara itu VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan pada hari kedua peniadaan mudik, KAI melayani 3.860 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik atau 23 persen dari total kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 16.552 tempat duduk.
"Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, dan Surabaya-Jakarta," ujarnya.
Joni menyebut selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 10 perjalanan KA Jarak Jauh Komersial dan 28 perjalanan KA Jarak Jauh PSO untuk melayani orang-orang yamg dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Bukan untuk kepentingan mudik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement