Advertisement
Pemerintah Larang Mudik, Penumpang KA Non-Mudik Naik 12,97 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan larangan untuk mudik Lebaran 2021. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya kenaikan pengguna kereta api yang melakukan perjalanan nonmudik sebesar 12,97 persen pada 6 Mei 2021 atau hari pertama peniadaan mudik Lebaran 2021.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan sebanyak 2.901 penumpang melakukan perjalanan nonmudik menggunakan kereta api pada Jumat (7/5/2021).
Advertisement
"Sementara, pada 6 Mei 2021 sebanyak 2.568 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 13 Daops/Divre [naik 12,97 persen]," katanya dalam siaran pers yang dikutip Minggu (9/5/2021).
Baca juga : Petugas Bantah Penyekatan Masuk Kota Jogja Longgar
Kendati begitu, menurutnya, jika dibandingkan dengan masa pengetatan (pra peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021), jumlah rata-rata harian penumpang di seluruh moda transportasi di masa peniadaan mudik mengalami penurunan cukup signifikan.
Di mana, lanjutnya, rata-rata jumlah penumpang pada masa pra peniadaan mudik mencapai 174.000 lebih penumpang per hari. Sementara itu pada masa peniadaan mudik hanya sekitar 31 ribu lebih penumpang perharinya.
Dia merinci, pada hari kedua masa pelarangan mudik atau Jumat 7 Mei 2021 kemarin, tercatat sebanyak 29.296 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di semua moda transportasi. Jumlah ini turun 18,45 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan penumpang di hari pertama masa peniadaan mudik yaitu sebanyak 32.217 penumpang.
Baca juga: Pos Penyekatan di Jogja Temukan Banyak Kendaraan Nopol Luar Kota, tapi Pengemudi Warga Jogja
Sementara itu VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan pada hari kedua peniadaan mudik, KAI melayani 3.860 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik atau 23 persen dari total kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 16.552 tempat duduk.
"Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, dan Surabaya-Jakarta," ujarnya.
Joni menyebut selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 10 perjalanan KA Jarak Jauh Komersial dan 28 perjalanan KA Jarak Jauh PSO untuk melayani orang-orang yamg dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Bukan untuk kepentingan mudik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Perpusnas Merilis Sembilan Buku Bertema Kearifan Lokal untuk Warisan Masa Depan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 18 Juni 2025, Pencairan BSU, PHK di Sleman, hingga SPMB
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini, Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2.024.000 untuk Ukuran 1 Gram
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Danantara Minta Himbara Kucurkan Rp130 Triliun
- Rupiah Hari Ini, Dibuka di Level Rp16.301 per Dolar AS
- 24 Orang Tewas, 370 Rudal Iran Hujani Israel Selama Operasi Rising Lion
- KPK Usut Komunikasi Pembelian Lahan untuk JTTS di Lampung
- Apabila Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Aman
- Kemendagri Undang Gubernur Sumut Bobby Nasution Bahas Masalah Kepemilikan Empat Pulau
Advertisement
Advertisement